Warga Bubarkan Pengajian di Kotabaru, Usung tema Majlis Tafsir Alqur'an
-->

Advertisement


Warga Bubarkan Pengajian di Kotabaru, Usung tema Majlis Tafsir Alqur'an

LKI CHANNEL
26 May 2024

LKI Channel Karawang.


Sebuah pengajian dibubarkan, Minggu (26/5/2024) Siang hari di Dusun Cariu Timur RT.03/03, Desa Pangulah Utara Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang. Penyebabnya, warga resah karena menduga pengajian itu ada kaitannya dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).


Pengajian itu sendiri digelar di sebuah Rumah warga setempat. Puluhan orang menghadiri pengajian itu. Namun, saat baru berjalan sekitar beberapa jam, tiba-tiba massa/warga sekitar bersama RT setempat datang dan mempertanyakan kumpulan pengajian tersebut. Warga mendesak kegiatan pengajian dibubarkan. Kekhawatiran Bentrok antarwarga terjadi. Karena tidak ada aparat yang ada di lokasi kejadian.


“Pengajian ini tidak ada pemberitahuan dan izin, juga meresahkan warga. Karena itu kami mendesak kegiatan ini dibubarkan seterusnya, tidak sementara,” ujar Abud Rahman Korwil 5 GSI (Gerakan Siliwangi Indonesia).


Warga menyesalkan Kepala Desa Pangulah Utara Ade Tisna Sutrisna yang tidak dapat dihubungi, tidak kooperatif dan buruknya sosialisasi terhadap lingkungan masyarakat khususnya dusun cariu timur. Menjadikan hal seperti ini bertahan di masyarakat.


Menurut Abut Rahman KORWIL V Gerakan Siliwangi Indonesia (GSI), warga resah karena menduga pengajian tersebut diduga ada kaitannya dengan kegiatan HTI. Padahal, HTI sudah resmi dibubarkan oleh negara. “Mengingat HTI sudah dibubarkan oleh negara, kami tidak menginginkan kegiatan seperti ini ada lagi,” ungkapnya.


Hal senada disampaikan Didik Mursid dari perwakilan Warga setempat, pengajian ini sudah dilaksanakan setiap minggu selama kurang lebih 2 tahun bahkan hasil dari wawancara pada jamaah pengajian yang hadir berasal dari subang, klari dan sebagian besar dari luar kecamatan Kotabaru. Tanpa ada pemberitahuan pada pihak kelurahan dan izin keramaian, mengundang kecurigaan dan meminta untuk di bubarkan serta melarang kegiatan serupa itu dilaksanakan di wilayah ini.


“Jika tidak ditutup dan sikap terukur dari aparat yang berwenang, akan kami kerahkan massa lebih banyak untuk menutup paksa. Karena Ini sudah sering dilakukan dan selama ini terus kami pantau,” bebernya.


Situasi yang tegang dan memanas, sedikit reda setelah perwakilan pelaksana keluar. Yang bersangkutan menemui perwakilan Warga.


Apidin sebagai perwakilan dari MTA pun tegas mengatakan, pengajian ini dilakukan adalah kegiatan pengajian biasa.


Dari pantauan, dalam pengajian itu di papan nama tertulis, Majlis Tafsir Alquran Kec.Kotabaru Di bawahnya tertulis Perwakilan Karawang.



Harusnya pengajian ini ada izin dan pemberitahuan ke Polsek dan Polres, juga ke Pemerintahan Desa setempat. Karena yang hadir juga ada dari luar Kecamatan Kotabaru meskipun jumlahnya puluhan orang saja,” sehingga tidak memunculkan kecurigaan.Ujar Didik.


(Nana Nuryadin)