Rehabilitas/sedang berat Ruang Kelas Sekolah SMPN 2 Maniis Diduga Memakai Material Bekas Dan Bahan Material Berkualitas Rendah
-->

Advertisement


Rehabilitas/sedang berat Ruang Kelas Sekolah SMPN 2 Maniis Diduga Memakai Material Bekas Dan Bahan Material Berkualitas Rendah

LKI CHANNEL
15 June 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta 


(Sabtu, 15/06/2024)Proyek Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yang sedang dilaksanakan pembangunan nya salah satunya di SMP Negeri 2 Maniis dengan Dana Alokasi Khusus yaitu belanja modal bangunan gedung pendidikan-Rehabilitasi/sedang berat ruang kelas SMP Negeri 2 Maniis (DAK SMP 2024).


Pembangunan tersebut tepatnya berlokasi di depan Desa Ciramahilir Kecamatan Maniis Kabupaten Purwakarta dengan nilai kontrak Rp. 950.529.800.00, dengan Konsultasi Perorangan oleh CV. Budi Rahayu  yang di duga dalam pembangunannya memakai material bekas dan diduga kuat tidak sesuai spek dengan adanya penggunaan bahan material berkualitas rendah sehingga terkesan asal jadi.


Dugaan tersebut setelah terlihat adanya bangunan empat kelas yang dua diantaranya untuk baja ringan nya tidak di bongkar dan dua sebagiannya lagi di bongkar hal tersebut dikuatkan oleh adanya pengakuan dari para pekerja yang sedang merakit kerangka atap baja ringan di lokasi, 


Para pekerja menyebutkan "untuk yang dua kelas tidak di bongkar hanya genteng baja ringan yang rusak saja yang di ganti, sedangkan yang dua kelas lagi di bongkar seluruh atapnya" ungkap para pekerja


Di lokasi pun terlihat adanya pasir yang kualitasnya sangat buruk karena terlihat pasir seperti lumpur ketika di aduk dan Pasir yang berada di lokasi secara kasat mata berwarna kuning kemerahan, di mana di pasaran harga untuk pasir dengan jenis tersebut di banderol dengan harga rendah, berbeda dengan pasir yang berkualitas pada umumnya yang sering di gunakan pada pembangunan lainnya terutama pembangunan rumah tinggal serta semen menggunakan semen murah yang jelas standar mutunya kurang berkualitas


Pekerjaan yang baru di kerjakan selama kurang lebih satu bulan itu tidak adanya mandor ataupun konsultan yang memantau, hanya ada orang lingkungan yang di berikan tanggung jawab dan itu pun menghilang setelah tau adanya awak media datang ke lokasi seperti yang di tuturkan salah satu pekerja "tadi mah ada pak cuman orang lingkungan sini"


Perlu diketahui, walaupun beberapa diantaranya material masih layak pakai, namun regulasi mengatur bahwa sekolah termasuk dalam kategori ” BANGUNAN NEGARA ”  yang pada pembuatan /pembangunan termasuk rehab dilarang untuk menggunakan material atau bahan bekas pakai, hal ini dimaksudkan agar bangunan tersebut tahan lama, aman dan nyaman untuk digunakan begitupun dengan bahan materialnya


Tim media Lki channel akan menggali terus informasi terkait pengakuan dari salah satu pekerja tersebut, dan juga akan meminta penjelasan dari Kepala SMP Negeri 2 Maniis- Purwakarta selaku pengguna anggaran atas temuan tersebut.


Di mohon dinas pendidikan dan APH mengaudit proyek tersebut, sampai berita ini di turunkan belum ada konfirmasi dari pihak penyedia jasa karena tidak ada yang bisa di hubungi.


(Yd)