Aktifis Purwakarta Angkat Bicara Terkait Pekerjaan DPUTR paket 6 Yang Di Duga Di Kerjakan Asal Jadi
-->

Advertisement


Aktifis Purwakarta Angkat Bicara Terkait Pekerjaan DPUTR paket 6 Yang Di Duga Di Kerjakan Asal Jadi

LKI CHANNEL
31 July 2024

LKI CHANNEL - Purwakarta 


(Rabu, 31/07/2024)

Sebelumnya sempat viral mengenai pemberitaan di jagat maya terkait pembangunan Tembok Penahan tanah (TPT) yang terdapat beberapa pohon yang tidak di tebang terlebih dahulu melainkan langsung di jadikan TPT yang di duga pembangunan TPT tersebut hanya di jadikan salah satu ajang Bancakan oleh oknum kontraktor sehingga untuk bangunannya di duga asal jadi


Dan untuk papan informasi pekerjaan, awak media mencari informasi mengenai pekerjaan tersebut dan di ketahui ternyata proyek tersebut milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (DPUTR) yang di kerjakan oleh CV. RARA TEKHNIK dengan nilai kontrak Rp. 98.816.000,- sub kegiatan rehabilitasi sistem drainase perkotaan paket 6.


Dengan adanya pemberitaan tersebut salah satu aktifis di Purwakarta (Sulaiman) angkat bicara, menurutnya dasar suatu bangunan ialah pondasi, jadi kalau suatu bangun tidak ada pondasi terlebih dahulu atau di gali terlebih dahulu sama saja bangunan tersebut tersebut tidak mempunyai kaki, sehingga patut di pertanyakan mengenai kualitas dan kuantitas TPT tersebut 


"Jadi pada intinya begini, yang pertama harusnya ada informasi keterbukaan publik dari awal pembangunan sampai akhir, yang kedua gini nih, kalau yang namanya TPT itu berarti harus ada pondasi yang ke bawahnya di gali, jadi kalau seperti yang ada di pemberitaan ya jelas cara itu salah kan TPT mah harus kuat" ujar sulaiman


"Jadi seharusnya sebelum mengerjakan TPT pohon yang menghalangi harusnya di tebang   dahulu, terus di gali sesuai spek, baru di kerjakan pembangunan TPT, ya masa pondasi numpang di pohon begitu, dasarnya dari mana coba ?," herannya


"Dasar dari sebuah pekerjaan itu ialah gambar, saya juga kan belum tau gambarnya seperti apa cuman masa di gambarnya ada pohon-pohon seperti di poto pemberitaan, ya jelas salah lah" tutupnya


Dengan adanya statmen tanggapan dari seorang aktifis Purwakarta tersebut di mohon dinas-dinas terkait terutama DPUTR mengkaji ulang terkait Pembangunan TPT yang berlokasi di Gang Nusa Indah RT.04 RW.01 Kelurahan Nagri Kaler.


(Yadi)