Louncing dan Pembinaan Kampung Zakat kp. Pasirbentik Rw 22 Desa Nagrak Utara Kabupaten Sukabumi
-->

Advertisement


Louncing dan Pembinaan Kampung Zakat kp. Pasirbentik Rw 22 Desa Nagrak Utara Kabupaten Sukabumi

LKI CHANNEL
29 July 2024

LKI-CHANNEL , Sukabumi


Kampung Zakat sebagai upaya meningkatkan ekonomi dan pemberdayaan Kampung Zakat merupakan salah satu program Kemenag yang bermitra dengan pemerintah daerah setempat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  Kabupaten Sukabumi, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). Melalui program tersebut sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan dengan berbasis dana zakat, infak dan sedekah (ZIS).


Pada launching Kampung Zakat  ini di kabupaten Sukabumi Jawa Barat diluncurkan di kp. Pasirbentik Rw 22 Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/07/2024).


Dalam Kegiatan Tersebut Turut Hadir Perwakilan Kepala Kemenag ,  ketua BAZNAS Kabupaten Sukabumi Dr. H. Unang Sudarma, SH., M.Si. Kepala KUA Kecamatan Nagrak Kepala Desa ,  dan Unsur Muspika Kecamatan Nagrak kabupaten Sukabumi , para tamu undangan Ikut hadir dalam Acara launching Kampung Zakat tersebut.


Saat di wawancara  Ketua Baznas Kabupaten Sukabumi Unang Sudarma , menyambut gembira atas dilaksanakannya lounching dan pembinaan Kampung Zakat di kabupaten Sukabumi Jawa Barat diluncurkan di kp. Pasirbentik Rw 22 Desa Nagrak Utara Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi,  ini merupakan langkah awal bagai mana zakat dan Sodakoh menjadi sebuah kebiasaan masyarakat baik tingkat kesadaraan atau tingkat kemampuan untuk meningkatkan pemberdayaan  untuk pembiayaan umat,


Insya Allah dengan dimulainya Lounching kampung zakat ini saya punya keyakinan untuk menjadi lebih baik dan menyebar ke daerah daerah lainnya di kabupaten Sukabumi, ketua baznas kabupaten sukabumi juga mengatakan bahwa zakat infak sodakoh itu harus menjadi solusi , ucapnya.


Unang Sudarma berharap bahwa Kampung Zakat ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Sebagai percontohan dikabupaten Sukabumi. Pemberdayaan melalui dana ZIS itu akan diterima masyarakat meliputi bidang ekonomi, pendidikan, pembinaan keagamaan, kesehatan dan sosial kemanusiaan.  Sesuai Asnap 8 dan Sesuai aturan pemerintah.


Dari fase perintisan, pelaksanaan dan kemandirian, mendorong pemberdayaan masyarakat sehingga hasilnya langsung dirasakan penerima. Membangun masyarakat yang mandiri dan kuat menurut agama Islam berbasis saling membantu antarmasyarakat, salah satunya melalui ZIS. Tandasnya.


(Aconk Kupluk)