Ketum PB PGMNI Heri Purnama angkat bicara terkait disahkan nya PP no 26 THN 2024
-->

Advertisement


Ketum PB PGMNI Heri Purnama angkat bicara terkait disahkan nya PP no 26 THN 2024

LKI CHANNEL
13 August 2024

LKI Channel Karawang.


Setiap peraturan yang dibuat seyogyanya dikaji dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar bisa memberikan masukan terhadap peraturan yang akan diberlakukan. Adanya peraturan pemerintah (PP) no 26 Tahun 2024 memicu kritikan dari berbagai kalangan. Salah satu yang ikut berbicara yakni Ketua Umum Pengurus Besar PGMNI bapak Heri Purnama. Karawang, 13/08/2024. 


Heri Purnama mengatakan," PP yang sudah disahkan Pemerintah dan DPR RI utk mendistribusikan alat kontrasepsi di setiap sekolah, bagi kami kemungkinan ada dua pertimbangan yg membayangi muncul nya kebijakan tersebut, 

- Pertama bisa jadi ada kepentingan bisnis ekonomi dimana disana ada win win solution agar pengusaha alat kontrasepsi bisa lebih menikmati keuntungan. 


- Kedua adalah bentuk ketidak berdayaan pemerintah dlm membentengi moral anak anak didik di sekolah bahkan disetiap jenjang pendidikan yg mulai tergerus oleh pergaulan bebas, akses global yg mudah di dapat, kesempatan terbuka lebar karena TDK ada aturan yg ketat terkait itu, kontrol dari keluarga pun mulai longgar maka yang terjadi dalam memfasilitasi anak-anak supaya aman dalam pergaulan bebas, saya harus katakan Naudzubillahi minzaalik," tegasnya.


Beliau menambahkan lagi bahwa tidak bisa terbayangkan jika itu terjadi pada sanak saudara atau keluarga kita, karna ini sama saja dengan pemerintah telah melegalkan seks bebas dan sejenisnya.


Lantas pertanyaan nya, sejauh mana kebermanfaatan anggaran pendidikan yg sangat besar itu, kemana saja para guru, dosen guru besar dan lain lain yang selama ini paling di andalkan dalam mengolah dunia pendidikan, jika ternyata akhlak dan moral anak anak didik menjadi terbuka lebar utk di rusakkan oleh sistem. 


Apalagi dengan dihapus nya pelajaran agama Islam di dalam kurikulum nasional semakin besar ruang keprihatinan kita melihat dunia pendidikan yg kita muliakan ini. 


Hal ini tentu berbeda dengan pendidikan yg ada di madrasah, baik RA, MI, MTs, dan MA karna di samping pelajaran agama Islam lebih lengkap dan benteng akhlak selalu di perkuat, anak anak dididik oleh para pendidik yang memiliki komitmen moral untuk menjaga moral dan akhlak anak anak nya, dg selalu melakukan pembiasaan keagamaan, seperti tadarus sebelum belajar, Dhuha, mengumandangkan Asmaul Husna, dan sesekali mabit ( malam bina iman dan taqwa ) meski dukungan anggaran dan perhatian pemerintah jauh dari kata sejahtera tapi komitmen untuk mencerdaskan dan menjaga moral anak anak TDK pernah lekang dan lapuk oleh waktu.


Akan tetapi sebagai aktivis pendidikan dan ketua PB PGMNI ( Punggawa Madrasah Nasional Indonesia ) kang Heri Purnama dengan tegas prihatin dan MENOLAK  PP 26 THN 2024 itu karna sangat melecehkan dan merendahkan lembaga pendidikan di Indonesia. Sudah saat nya pemerintah melibatkan kami guru madrasah dalam mengambil kebijakan strategis terkait dunia pendidikan dan moral anak anak peserta didik Bravoooo PGMNI," pungkasnya.


(Nana Nuryadin)