LKI Channel - Purwakarta
Sebelumnya viral di jagat media berita terkait Proyek pembangunan Drainase yang abaikan UU Keterbukaan Informasi Publik ( KIP ) ,berlokasi di Desa Warung Jeruk kecamatan Tegalwaru Kabupaten Purwakarta, proyek tersebut di duga menjadi proyek siluman karena tidak adanya atau tidak terpasang papan informasi kegiatan di lokasi tersebut. Jum'at, 13/09/2024
Terkait pada pemberitaan sebelumnya statment dari seorang Kepala Desa Warung Jeruk yang menyatakan kalau papan informasi memang tidak ada di Rancangan Anggaran Biaya (RAB), Dan adanya statmen dari kepala kecamatan Tegalwaru bahwa "untuk papan informasi di setiap proyek pemerintahan harus di lihat dulu di RAB nya ada atau tidaknya Anggaran untuk papan informasi , jika memang tidak ada ya tinggal mengikuti".ujar keduanya
Di lain tempat ,Beny Primiadi,SKM., sebagai kepala kecamatan Tegalwaru yang menghadiri pengukuhan masa jabatan kepala desa dan BPD / Bamusdes di Taman Maya datar, ketika di konfirmasi ulang terkait pemberitaan tersebut, dirinya menyebutkan akan mengaudit /menegur kembali pekerjaan yang tidak adanya papan informasi kegiatan di proyek tersebut.
"Nanti kita ( kecamatan) bersama pendamping dan ksp akan keliling ,bukan ke warung jeruk saja tapi ke seluruh desa untuk melihat pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Tegalwaru, termasuk desa tegalwaru dan yang paling utama yaitu Dana Desa tahap 2 tentang fisik ,nanti kita lihat dari mulai RAB nya, lengkap atau tidak kemudian kondisi dilapangan nya seperti apa".Tutur Beny
Adapun Seperti kemarin yang di sampaikan kades warung jeruk bahwa tidak ada papan informasi itu ,kita lihat di RAB nya biar nanti tahu siapa yang salah apakah pelaksana atau perencaannya, kalau di perencanaannya ada berarti pelaksana nya yang salah dan kita tegor untuk membuat papan informasi.
Ketika awak media menanyakan adanya statment kepala desa warung jeruk yang menyebutkan bahwa papan informasi memang tidak ada di RAB bahkan malah nyuruh ke awak media untuk nombokin kalau mau ada RAB.
Beny Primiadi,SKM.,Kepala kecamatan Tegalwaru menyampaikan bahwa " belum, belum ada konfirmasi dari kepala desanya, nanti kita akan pembuktian ke lapangan tapi bukan dari media/wartawan ya, tapi dari kita loh, kita tidak boleh memberikan statmen tanpa pembuktian, dan kalau terbukti pelaksana yang bersalah nanti kita akan tegur suruh membuat papan informasi secepatnya supaya masyarakat mengetahui anggaran itu dari mana, lagian proyeknya juga masih berjalan belum beres".Tutupnya
Sebelumnya di ketahui salah satu awak media LKI Channel mempertanyakan terkait papan informasi pembuatan drainase di warung jeruk di kantor kecamatan yang kebetulan di ruangan tersebut ada kepala desa warung jeruk dan tidak berselang lama datang camat Tegalwaru yang ikut memberikan komentar
Adanya perbedaan statmen dari seorang kepala kecamatan Tegalwaru , terkait tidak ada papan informasi tersebut yang sudah jelas melanggar UU Keterbukaan informasi publik membuat heran awak media, karena seolah olah ingin melindungi bawahan nya yang diduga telah melakukan kesalahan,sampai berita ke dua ini di turunkan masih belum terlihat papan informasi di lokasi proyek.
Ade Ahmad Kepala Desa Warung Jeruk pun tidak mau berkomentar banyak saat di temui di pengukuhan seluruh kepala desa dan bamusdes di pendopo pemda," Nanti saja di lain waktu kang",dan pergi begitu saja.
( yn/ yd)