LKI Channel - Purwakarta
Pembangunan Universitas Karta Mulia yang berlokasi di jalan desa kampung pertanian desa Sukatani kabupaten purwakarta dipertanyakan forum audensi masyarakat desa sukatani.Kamis, 26/02/2025
Hampir dua tahun berjalan pembangunan kampus Universitas Karta Mulia , tetapi sampai saat ini perijinan pembangunan masih belum juga selesai, sehingga hal ini menjadi pertanyaan warga masyarakat kabupaten purwakarta.
Forum Audensi Masyarakat Sukatani ( FAMS) telah melayangkan surat audensi kepada pihak Universitas Karta Mulia, untuk mempertanyakan kembali mengenai perijinan pembangunan Universitas dan Bacing plant.
Asep Endang Juana SH atau yang sering di sapa kang Alex menyampaikan bahwa terkait aksi audensi yang akan dilakukan pada hari jumat tanggal 28/02/2025 terkait ketidak patuhannya pihak kampus Karta Mulia baik kepada wilayah setempat maupun pemerintah daerah.
" Kami menganggap pihak kampus Universitas Karta Mulia tidak patuh terhadap pemerintah setempat maupun pemerintah kabupaten purwakarta,dan kami dari forum audensi masyarakat Sukatani juga menyayangkan dari sikap para petinggi atau pengurus management kampus Karta Mulia ".
Sebenarnya ini sudah beberapa kali di adakan rapat di kantor kecamatan sukatani perihal pembangunan kampus kedepannya,ketika di kecamatan pun berita acara menyatakan semua sepakat mendukung pembangunan kampus tersebut,dengan catatan semua harus dibereskan persyaratan perijinan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang ada. Ungkap Alex
Tetapi semua kesepakatan yang pada waktu itu sudah beberapa kali dirapatkan, pihak Universitas karta Mulia tidak mengindahkan atau mengabaikan kesepakatan yang telah di rapatkan, puncaknya kemarahan kami dari Forum audensi masyarakat Sukatani dengan warga akan mengadakan aksi audensi. Ujarnya
Lanjut Alex pihak dari Universitas Karta Mulia dalam hal pembangunan untuk tenaga kerja yang pada saat ini berjalan menggunakan pekerja di luar wilayah kecamatan Sukatani serta hak hak lain yang semestinya diberikan kepada warga setempat pun di abaikan pihak kampus.
Salah satunya kemarin pada hari selasa adanya protes para petani yang memprotes adanya pembangunan cor beton karena dampaknya bisa merugikan warga petani. Ujarnya
Jadi substansi dari tujuan audensi yang akan di lakukan,saya atas nama pengurus Forum audensi masyarakat Sukatani dan warga mengharapkan tindak lanjut dari pemerintah daerah kabupaten purwakarta ,jangan sampai permasalahan ini di biarkan berlarut larut, dan harapan yang paling utama sebelum ada ijin pembangunan gedung kampus Universitas Karta Mulia di berhentikan sementara sebelum di lengkapi apa apa yang menjadi ketentuan. Pungkas Asep Endang Juana SH
Di tempat berbeda awak media mencoba mengkonfirmasi Okti kasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) , pihaknya menyampaikan bahwa untuk sekarang semua nya by sistem,yang saya ketahui pihak Universitas Karta Mulia sudah mengajukan beberapa yang di tempuh, ada tiga tahapan yang harus di laksanakan dalam proses ijin dan sekarang sudah ketahapan akhir yaitu ke PBG karena harus melalui konsultan.
Ketika di tanyakan mengenai kenapa pihak Karta Mulia lambat dalam mengajukan perijinan nya, Okti kasi DPMPTSP menjelaskan kalau Untuk keterlambatan saya juga kurang tahu sebenarnya dari mana permasalahannya dan memang dalam sistem kami, belum muncul untuk terverifikasi perijinannya. Tutup nya
(Yana/ Yadi)