Insiden Tragis di Kolam Pribadi, Warga Sindangsari Kecamatan Plered Kehilangan Balita 4 Tahun
-->

Advertisement


Insiden Tragis di Kolam Pribadi, Warga Sindangsari Kecamatan Plered Kehilangan Balita 4 Tahun

LKI CHANNEL
27 April 2026

LKI Channel - Purwakarta


Seorang balita berusia 4 tahun, warga Desa Sindangsari, dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam renang yang merupakan milik pribadi namun diduga dikomersialkan, pada Sabtu (11/04/2026).


Peristiwa nahas tersebut terjadi di wilayah Desa Sindangsari. Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Klinik Aqma, untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia.


Korban diketahui merupakan anak dari pasangan berinisial (I) dan (U). Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi kejadian berada di kolam renang milik seorang berinisial (E), yang dalam pengelolaannya disebut-sebut dijalankan oleh ayahnya.


Kolam renang tersebut diduga dibuka untuk umum dengan tarif terjangkau sekitar Rp5.000 per orang. Hal ini membuat lokasi tersebut kerap dikunjungi warga sekitar, termasuk anak-anak. Namun, dari keterangan sejumlah sumber, fasilitas keselamatan di lokasi dinilai belum memadai.


Orang tua korban saat ditemui di rumah duka membenarkan kejadian tersebut. Mereka menyebut peristiwa ini sebagai musibah, serta mengungkapkan bahwa pihak pengelola telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan bantuan.


“Iya Pak, namanya juga musibah. Sekarang sudah beres, tidak ada apa-apa lagi. Pihak pengelola juga bersedia bertanggung jawab, mulai dari biaya pengobatan, tahlilan hingga seratus harinya,” ujar pihak keluarga.


Meski demikian, kejadian ini memunculkan sorotan dari masyarakat, khususnya terkait aspek keselamatan dan legalitas operasional kolam renang tersebut. Kolam yang diduga milik pribadi namun dikomersialkan itu dinilai seharusnya memenuhi standar keamanan, termasuk pengawasan, rambu keselamatan, serta perlengkapan darurat.


Sejumlah pihak menilai bahwa meskipun telah ada bentuk pertanggungjawaban dari pengelola, proses hukum tetap perlu dilakukan apabila ditemukan unsur kelalaian. Selain itu, instansi terkait didorong untuk segera melakukan inspeksi guna memastikan perizinan dan standar operasional telah sesuai ketentuan


Di sisi lain, pemilik kolam renang berinisial (E) saat dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan bantahan atas kejadian tersebut.


“Tidak ada yang meninggal di kolam renang saya. Kalau mau jelas, silakan ke polsek saja,” ujarnya.


Awak media pun terus menelusuri serta mengkonfirmasi melalui pesan wathsapp kepada pihak kepolisian yaitu kapolsek Plered AKP Ali Murtado terkait kematian anak usia 4 tahun di kolam renang pribadi tersebut. 


Menurut kapolsek bahwa memang benar adanya anak yang meninggal di kolam renang pribadi. 


"terkait kejadian itu memang ada ,adanya anak yang meninggal di kolam pribadi , untuk lebih jelasnya bisa konfirmasi dengan Kanit reskrim".


Hingga berita ini diturunkan, kondisi lokasi kolam renang yang berada di area rumah pribadi tersebut terpantau sepi dengan gerbang tertutup rapat.


( Yn/yd)