Lki Channel - Purwakarta
(Jumat, 30/05/2025) Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 3 Nagri Kaler, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, menjadi sorotan publik,Bangunan yang baru selesai dibangun tahun 2024 dengan anggaran fantastis, kini kembali mendapatkan dana rehabilitasi, namun kondisinya masih jauh dari kata selesai.
Awak media pada hari selasa 27/05/2025 mengecek langsung ke SDN 3 Nagri Kaler kecamatan Purwakarta kabupaten purwakarta. nampak terlihat bangunan baru yang di kerjakan kurang lebih satu tahun berdiri itu Belum beres hanya sampai bangunan berdiri saja sedangkan anggaran yang di kucurkan begitu fantastis,selain itu tahun 2025 SDN 3 Nagri Kaler mendapatkan kembali bantuan anggaran dana dengan jenis Pekerjaan" rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah"
Padahal Di ketahui sebelumnya pada tahun 2024 adanya pembangunan dan rehabilitas SDN 3 NagriKaler (DAK SD 2024) dengan rincian pekerjaan :
- Pembangunan Ruang Laboratorium
- Pembanguan Ruang Kelas Baru (RKB)
- Rehabilitas ruang kelas SDN 3 NagriKaler
Dengan nilai kontrak Rp. 1.747.361.900.000, yang bersumber dari APBD tahun 2024 di kerjakan oleh CV. Widya Duta Pratiwi,
Namun belum genap satu tahun, SDN 3 Nagri Kaler mendapatkan kembali bantuan dengan jenis Pekerjaan" rehabilitasi sedang/berat ruang kelas sekolah" dengan nilai kontrak Rp. 199.759.600. oleh dinas pendidikan kabupaten purwakarta yang di kerjakan oleh CV. Khailendra Putra yang bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta
Salah satu pekerja yang awak media wawancarai terkait pekerjaan apa saja, mereka menjawab "ini mah yang Bos Chandra, kita hanya pasang keramik saja pak yang tiga kelas ini, kalau untuk kusen mah itu kan pakainya yang kusen alumunium, jadi sudah sepaket sama yang masangnya, kan ada" ucap salah satu pekerja
"kalau mandor mah tidak ada pak kita semua pekerja, tapi kalau perwakilan si bos mah ada di belakang namanya pak Bejo" tutupnya
Bejo selaku orang yang di percaya di lapangan oleh Bos Chandra mengungkapkan kalau untuk pekerjaan sekarang hanya pasang keramik sama kusen saja "pekerjaan kita mah hanya pasang keramik sama kusen saja dan itu pun hanya kusen yang bawah saja, depan belakan, kalau plafon sama kusen yang atas mah enggak, jadi sudah pasti enggak bakal beres lagi ini mah"
Bejo membenarkan bahwa pekerjaan yang dilakukan hanya pemasangan keramik dan kusen bagian bawah saja.Ia menegaskan bahwa plafon dan kusen bagian atas tidak termasuk dalam proyek tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pembangunan ruang kelas di SDN 3 Nagri Kaler akan kembali mangkrak.
Kemunculan proyek rehabilitasi baru setelah proyek sebelumnya yang telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah belum selesai menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan anggaran atau bahkan indikasi korupsi.
H.R. Arief Budiman R.K., Sos. Kabid sarana dan prasarana Dinas Pendidikan menjelaskan terkait anggaran yang sebelumnya "Anggaran yang ada kita petakan saja sampai kemana nih, kan ada konsultan dan pengawas, cuman pengawas kan enggak bisa setiap hari stanby di situ paling seminggu sekali lah" ucapnya
Ketika di tanyakan apakah awak media bisa mengetahui mengenai kontrak pembangunan nya, kabid sapras dinas pendidikan tidak dapat memberikan nya, karena itu hanya pihak pihak terkait yang dapat mengetahui nya.
Kondisi ini patut di audit oleh inspektorat dan dimohon untuk di investigasi oleh aparat penegak hukum, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik. Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dipidana penjara. Pemerintah Kabupaten Purwakarta perlu memberikan penjelasan transparan dan bertanggung jawab kepada publik terkait pengelolaan anggaran proyek tersebut.
( yadi)