Proyek Jalan Citamiang-Gunungkarung DPUTR Purwakarta Diduga Serobot Lahan Warga Bersertifikat, Pemilik Tanah Geram
-->

Advertisement


Proyek Jalan Citamiang-Gunungkarung DPUTR Purwakarta Diduga Serobot Lahan Warga Bersertifikat, Pemilik Tanah Geram

LKI CHANNEL
18 September 2025

LKI Channel - Purwakarta


(Jumat,19/09/2025)Proyek rekonstruksi jalan Citamiang-Gunungkarung yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Purwakarta, kini menuai masalah serius. Pasalnya, proyek yang menelan anggaran Rp. 2.258.809.900,00 dari APBD Kabupaten Purwakarta T.A 2025 ini, diduga menyerobot lahan milik warga bersertifikat bernama Hj. Yoyo.


 

Proyek dengan No kontrak 15/SP-PPJ/PPK.KPD-DPUTR/VIII/2025 yang dikerjakan oleh CV. JAYA MUKTI RAHAYU ini, diduga bermasalah dalam pengerjaan drainase karena menggunakan lahan milik Hj. Yoyo tanpa pemberitahuan dan ijin dari pemilik tanah.

 

Haji Yoyo warga Kampung Datar Randu RT 06 /RW 06 Desa Tegal Datar pemilik lahan di dekat lokasi proyek peningkatan jalan di Desa Gunung karung merasa haknya dirampas, pihaknya mengaku tidak pernah ada seorang pun yang meminta ijin untuk pembangunan drainase di tanahnya. Dirinya mengetahui kejadian ini setelah anaknya menelpon dan memberitahukan bahwa tanahnya dipakai untuk pembangunan drainase.

 

"Ya jelas saya merasa dirugikan pak, sudah jelas tanah saya ke ambil," ujar Hj. Yoyo dengan nada kecewa. 


"Terkait pembangunan pondasi di tanah saya, itu sebenernya ada kelemahan dari wilayah pemerintahan setempat, yakni tidak pernah ada yang bilang atau ijin ke saya serta tidak ada Musyawarah terlebih dahulu dengan saya tau-tau sedang di kerjakan, dan untuk pengerjaannya bukan menuturkan batas yang sudah ada melainkan di tengah di tanah saya."

 

Hj. Yoyo juga menjelaskan, "Kebijakan saya, kemarin di ukur yang sudah jadi pondasi yang di depan desa yaitu sekitar 25 meter ke 80cm, cuman kalau ngikutin batas mah itu lebih pak. Kalau serang yang saya itu ada sekitar 200meter lebih dari sepanjang pinggir jalan itu mulai dari depan SD. Intinya tidak ada konfirmasi dulu ke saya selaku pemilik tanah, dan, Kesimpulan dari desa yaitu katanya mau musyarah dulu dengan si pemborongnya cuman sampai sekarang saya masih nunggu dan belum ada kabar."

 

"Kepada Pak bupati Purwakarta saya meminta ingin di selesaikan pondasi yang ada di serang saya, intinya masalah ini minta di beresin agar tidak jadi masalah kedepannya, Intinya itu kan pondasi sekarang ada di serang/tanah saya yang keambil silahkan bayar dan kalau tidak bayar silahkan pindahkan," tegasnya.

 

Awak media mendatangi ke lokasi pengerjaan guna mendapatkan informasi yang lebih lanjut. Salah satu pekerja menyebutkan, "Mandornya pak Ujang orang Purwakarta cuman kebetulan tidak ada. Ini di teruskan pak, iya kemarin ada pak haji Yoyo kesini protes katanya tanahnya ke ambil dan yang jadi masalah yang sebelah sana pak yang depan desa dan sekarang sedang di bongkar."


Kami pun mencoba mengkonfirmasi lewat sambungan pesan WhatsApp kepada kepala desa gunung karung "Sebenarnya itu bahu jalan, Pak. Dulu ada pohon kayu yang dipangkas karena sudah besar, dan tunggulnya masih ada. Saya orang sini asli, jadi tahu betul. Bahu jalan itu tidak memiliki saluran air, sehingga saat musim sawah, bahu jalan itu kadang dicangkul, kadang tidak. Otomatis, setiap tahun ada bagian jalan yang terkikis. Ada buktinya, seperti tiang WiFi yang jelas-jelas berada di bahu jalan. Kenapa baru sekarang, saat jalan mau diperbaiki, jadi ramai dipermasalahkan?" Ungkap kades 


Dinas PUTR kabupaten purwakarta melalui kepala bidang akan mengecek kembali dan menanyakan hal tersebut ke PPTK 


Terkait adanya kisruh dugaan penyerobotan tanah untuk pembangunan peningkatan jalan yang di kerjakan Dinas PUTR purwakarta yang berlokasi di gunung karung kecamatan maniis kabupaten purwakarta diharapkan pihak terkait segera menyelesaikan nya, warga pun berharap kepada Om Zein bupati Purwakarta dan Abang Ijo wakil bupati purwakarta agar dapat menengahi permasalahan tersebut, sehingga kedepannya tidak terjadi permasalahan yang lebih serius. 


( Yn/ Yd)