Kejari Purwakarta Gelar “Jaga Desa” di Mekargalih, 92 Kepala Desa Ikuti Pembekalan Hukum
-->

Advertisement


Kejari Purwakarta Gelar “Jaga Desa” di Mekargalih, 92 Kepala Desa Ikuti Pembekalan Hukum

LKI CHANNEL
18 November 2025

LKI Channel - Purwakarta 


Kejaksaan Negeri Purwakarta di bawah pimpinan Apsari Dewi, S.H., LL.M., Ph.D. menggelar program Jaga Desa di Aula Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, yang dihadiri sekitar 92 kepala desa.


Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana perkenalan sekaligus pemberian penerangan hukum mengenai tata kelola Dana Desa.


 “Kegiatan ini untuk memberikan penerangan hukum bagaimana kepala desa dapat mengelola Dana Desa dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.


Dalam pembekalan tersebut dibahas sembilan aturan penting terkait pengelolaan Dana Desa, mencakup perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.


“Kami kupas tuntas sembilan aturan tersebut, dan saya berharap penerangan hukum ini membantu kepala desa mengelola Dana Desa demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.


Kejari juga menekankan pentingnya perilaku antikorupsi serta penggunaan anggaran sesuai regulasi.


 “Kami tekankan agar Dana Desa digunakan sesuai aturan dan menjauh dari praktik korupsi,” pungkasnya.


Denden Pranayudha. SE Ketua DPC Apdesi Kabupaten Purwakarta turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa awalnya agenda ini dirancang sebagai ajang silaturahmi antara Apdesi dan Kepala Kejari yang baru, sekaligus sosialisasi penyuluhan hukum bagi para kepala desa.


“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Hari ini gelombang pertama hadir 92 desa, dan nanti akan ada gelombang kedua diikuti 91 kepala desa. Mudah-mudahan ini menjadi ilmu yang dapat diimplementasikan untuk pencegahan korupsi dan penyalahgunaan lainnya di desa,” ujarnya.


Ia juga menilai kegiatan ini sebagai bentuk kedekatan dan kepedulian Kepala Kejari Purwakarta terhadap upaya pencegahan tindak pidana korupsi di desa.


Acara ditutup dengan pembagian rompi hitam  berlogo Kejaksaan kepada peserta, serta sosialisasi dari BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta terkait pentingnya jaminan perlindungan sosial bagi aparatur desa.


( Yana)