Drainase Lebih Tinggi dari Jalan, Proyek Rp 1,6 M di Citamiang–Sinargalih Tuai Kritik Keras
-->

Advertisement


Drainase Lebih Tinggi dari Jalan, Proyek Rp 1,6 M di Citamiang–Sinargalih Tuai Kritik Keras

LKI CHANNEL
16 November 2025

LKI Channel - Purwakarta 


Proyek peningkatan jalan Citamiang – Sinargalih di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, yang dikerjakan oleh CV. VIRRA ARINKA RATAMA dengan nilai kontrak Rp 1.695.996.400,00 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Purwakarta TA 2025, kini menuai sorotan tajam. Bukan tanpa alasan, pembangunan drainase yang seharusnya berfungsi mengalirkan air justru ditemukan memiliki elevasi lebih tinggi dari permukaan jalan.


Pantauan awak media di lapangan menunjukkan adanya beberapa titik saluran drainase yang menjulang hingga 5–6 cm di atas permukaan jalan. Kondisi ini membuat air hujan tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya. Alih-alih masuk ke drainase, air justru menggenang di badan jalan yang baru selesai dikerjakan.


Temuan tersebut jelas bertolak belakang dengan prinsip dasar pembangunan drainase yang mengedepankan aliran gravitasi—air dari tempat lebih tinggi mengalir menuju tempat yang lebih rendah. Saat saluran dibangun lebih tinggi dari jalan, maka fungsinya otomatis hilang dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.


Sejumlah risiko teknis pun dapat muncul akibat kesalahan elevasi tersebut, di antaranya:


Air Tidak Mengalir: Genangan terjadi karena air tidak memiliki jalur masuk ke saluran.


Mempercepat Kerusakan Jalan: Air yang tergenang meresap ke perkerasan dan mempercepat kerusakan seperti retak dan berlubang.


Mengganggu Keselamatan Lalu Lintas: Genangan mengurangi visibilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.


Erosi Bahu Jalan: Air meluap ke area sekitar dan merusak struktur pinggiran jalan.


Pencemaran Lingkungan: Air tergenang bercampur lumpur dan limbah, memicu bau serta risiko penyakit.



Secara teknis, kondisi ini jelas menyalahi kaidah dasar pembangunan drainase. Dasar saluran wajib berada lebih rendah dari permukaan jalan, serta memiliki kemiringan yang memadai untuk memastikan aliran air bekerja optimal.


Ketika dikonfirmasi, Kabid DPUTR Purwakarta, Dina Cahyadi, memberikan penjelasan melalui pesan WhatsApp:

 “Pihak lapangan memantau tidak sepanjang penanganan yang level saluran lebih tinggi, dan dalam kondisi hujan tidak terjadi genangan. Untuk level yang lebih ekstrem sudah diperintahkan membuat tali air. Apabila nanti kita lihat kalau tali air tidak efektif, masih ada genangan, kita akan turunkan plesterannya.” ,(15/11, 11.36 AM)


Meski demikian, pernyataan tersebut tidak serta-merta meredam kritik. Fakta di lapangan menunjukkan adanya titik-titik elevasi yang tidak sesuai standar, sehingga publik mempertanyakan proses pengawasan maupun kualitas pekerjaan di proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.


Dengan kondisi drainase yang lebih tinggi dari jalan, proyek ini dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. DPUTR Purwakarta diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh serta memastikan perbaikan dilakukan agar fungsi jalan dan drainase dapat bekerja sebagaimana mestinya.


( Yn/ Yd  )