Kepala Desa Pasir Munjul Gadaikan Sawah Demi Membangun Jalan Rusak yang Tak Kunjung Tersentuh Pemda
-->

Advertisement


Kepala Desa Pasir Munjul Gadaikan Sawah Demi Membangun Jalan Rusak yang Tak Kunjung Tersentuh Pemda

LKI CHANNEL
13 June 2026

LKI Channel.com || Purwakarta 


Kondisi memprihatinkan Jalan Tanjakan Kubang di Kampung Sukamulya, Desa Pasir Munjul, Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta akhirnya memaksa pemerintah desa dan masyarakat mengambil langkah sendiri.


Karena pembangunan jalan yang selama ini diharapkan tak kunjung terealisasi dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, warga bersama aparatur desa juga Babinsa serta Bhabinkamtibmas bergotong royong melakukan pembangunan secara swadaya. Sabtu, 13/06/2026


Jalan yang berstatus jalan kabupaten tersebut selama bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat akibat kerusakan yang cukup parah. Selain menghambat aktivitas warga, kondisi jalan yang berlubang dan rusak juga disebut telah menyebabkan banyak pengendara mengalami kecelakaan.


Menurut keterangan warga, usulan perbaikan jalan sebenarnya sudah berulang kali diajukan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Namun hingga kini belum ada realisasi pembangunan yang dirasakan masyarakat.


Melihat kondisi tersebut, Kepala Desa Pasir Munjul, H. Usep, memilih untuk tidak menunggu lebih lama. Demi keselamatan warga, ia mengambil keputusan yang tidak biasa dengan menggunakan dana pribadi untuk membantu pembangunan jalan tersebut.


"Daripada banyak yang celaka, tidak apa-apa saya mengeluarkan uang pribadi untuk pembangunan jalan yang rusak dan hancur ini. Bahkan saya sampai menggadaikan sawah untuk mendapatkan dana sekitar Rp20 juta demi memperbaiki jalan tersebut," ujar H. Usep.


Langkah yang dilakukan kepala desa itu mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Warga menilai pengorbanan tersebut menunjukkan kepedulian nyata seorang pemimpin terhadap keselamatan dan kebutuhan masyarakatnya.


Namun di balik apresiasi tersebut, muncul pula pertanyaan kritis mengenai peran pemerintah daerah dalam menangani infrastruktur yang menjadi kewenangannya. Masyarakat menilai seharusnya jalan kabupaten tidak perlu diperbaiki menggunakan uang pribadi kepala desa maupun hasil swadaya warga apabila pemerintah serius memperhatikan kondisi infrastruktur di wilayah pedesaan.


Fakta bahwa seorang kepala desa harus menggadaikan sawah miliknya demi memperbaiki jalan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah menjadi ironi tersendiri. Di tengah berbagai program pembangunan yang terus digaungkan, masih ada masyarakat yang harus bergantung pada kepedulian dan pengorbanan pribadi seorang pemimpin desa untuk mendapatkan akses jalan yang layak.


Warga berharap peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar tidak lagi terjadi pembiaran terhadap ruas-ruas jalan rusak yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.


 Sebab, pembangunan infrastruktur bukan sekadar soal beton dan aspal, melainkan menyangkut keselamatan, kenyamanan, dan hak dasar warga untuk mendapatkan akses jalan yang layak.

Ketika kepala desa harus menggadaikan sawah demi memperbaiki jalan kabupaten, pertanyaan besarnya adalah: di mana sebenarnya kehadiran pemerintah daerah saat masyarakat membutuhkan?


( Yana  )