Dana Bantuan Provinsi Dihapus, Sukabumi Harus Tanggung Penuh Rp195 Miliar Iuran BPJS PBI
-->

Advertisement


Dana Bantuan Provinsi Dihapus, Sukabumi Harus Tanggung Penuh Rp195 Miliar Iuran BPJS PBI

LKI CHANNEL
30 September 2026

LKI-CHANNEL , SUKABUMI 


Pemkab Sukabumi menghadapi tekanan pembiayaan jaminan kesehatan setelah bantuan pendanaan peserta BPJS PBI dari Pemprov Jawa Barat yang selama ini menopang 40% iuran tidak lagi tersedia pada 2026.


Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menyebut kewajiban pembayaran jaminan kesehatan mencapai sekitar Rp195 miliar per tahun. Sebelumnya Pemkab menyiapkan sekitar Rp120 miliar, sementara Rp76 miliar ditopang provinsi.


“Kita kewajiban satu tahun itu di angka Rp195 miliar. Kita biasanya menyiapkan di angka Rp120-an. Nah, yang Rp76 miliar itu biasanya dibantu provinsi. Sekarang provinsi enggak, jadi kewajiban kita,” ujar Ade seusai Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/9/2026).


Ade mengatakan perubahan skema membuat Pemkab harus menyesuaikan pengelolaan keuangan daerah agar kewajiban tetap terpenuhi.


Data Penerima Jadi Sorotan

Persoalan bukan hanya anggaran, tapi akurasi data penerima. Pemkab menugaskan tim rekonsiliasi data berkala yang melibatkan Dinkes, Disdukcapil, Dinsos, dan BPJS Kesehatan.


“Ada orang-orang yang seharusnya tidak dapat malah dapat. Ada orang yang seharusnya dapat malah tidak dapat. Karena yang tadi desil,” katanya.


Temuan lain, masih ada warga meninggal yang tetap tercatat sebagai penerima aktif karena belum ada surat kematian. Di satu desa, hampir 600 orang perlu ditelusuri.


“Sekarang surat kematian itu tidak ada. Ternyata satu desa itu kemarin sudah hampir 600 orang. Bayangin. Jadi hemat kita, inilah yang mungkin di dalamnya masih dibayar BPJS, padahal orangnya sudah tidak ada,” ujarnya.


Para camat diminta memastikan setiap warga meninggal memiliki surat kematian agar data kependudukan segera diperbarui.


Pemkab Pilah Peserta

Jumlah peserta tanggungan Pemkab berada di kisaran 425 ribu jiwa, namun belum final karena masih diverifikasi setelah adanya penonaktifan besar-besaran oleh pusat pada April 2026 lalu.


“Kan saya akan lihat penonaktifan yang dari pusat juga. Yang dari kita kan ada di angka 425 ribu, tapi nanti kan kita pilah,” kata Ade.


Data BPS Jabar 2025 mencatat 59,52% penduduk Kabupaten Sukabumi memiliki BPJS Kesehatan PBI, sehingga perubahan kepesertaan berdampak langsung pada cakupan jaminan kesehatan.


Ade menegaskan tekanan serupa dialami daerah lain. Solusi yang ditempuh Pemkab Sukabumi adalah memperkuat sinkronisasi data.


“Solusinya, makanya tadi saya menugaskan untuk para kepala PD sinkron data,” katanya, agar anggaran terbatas tepat sasaran bagi warga yang benar-benar membutuhkan. (Ateu/ellah)