LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi melaksanakan pembangunan sumur bor melalui Program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Tahun 2026 di Kampung Simpenan RW 12, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
Pembangunan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Aura Bangun Persada dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Mandor pembangunan sarana air bersih (SAB) Tahun 2026 di lokasi tersebut, Ace Ruswandi, mengatakan pengeboran sumur awalnya direncanakan hingga kedalaman 60 meter sesuai rencana anggaran biaya (RAB).
Namun, kondisi debit air pada kedalaman tersebut dinilai masih kecil. Kedalaman sumur kemudian ditambah lima meter hingga mencapai 65 meter.
“Di RAB awalnya 60 meter, tetapi airnya masih kecil. Kemudian ditambah lagi lima meter menjadi 65 meter. Setelah dilakukan penambahan kedalaman, kondisi airnya bagus,” ujar Ace.
Dilengkapi Toren dan Pompa Air
Selain sumur bor, pembangunan sarana air bersih tersebut dilengkapi dengan toren berkapasitas 1.050 liter dan pompa air berkekuatan 1 PK.
Untuk mendukung operasional sarana tersebut, telah disiapkan kebutuhan daya listrik sebesar 1.200 watt.
Menurut Ace, pembangunan sumur bor dilakukan di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan sumber air. Kondisi geografis membuat warga membutuhkan akses air yang lebih memadai.
“Lokasi ini memang termasuk daerah yang sulit air. Karena itu, pengeboran dilakukan cukup dalam untuk mendapatkan sumber air yang kondisinya lebih baik,” katanya.
Saat ini, kondisi sumber air dari sumur bor tersebut dinilai baik. Meski demikian, sarana air bersih itu belum diserahterimakan kepada masyarakat karena pekerjaan masih dalam proses pelaksanaan.
Setelah seluruh pekerjaan selesai, fasilitas tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di Kampung Simpenan dan sekitarnya.
Didanai APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Pembangunan sumur bor Program SPAM 2026 tersebut tercatat dengan Nomor SPK 0003.3.2/A61/SPK/BID.AMS/DPKP/VII/2026.
Nilai kontrak pekerjaan mencapai Rp97.463.000 dengan sumber pendanaan dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Sementara itu, lokasi pembangunan berada di lahan berukuran sekitar 3 meter x 2,5 meter yang dihibahkan oleh warga setempat, Beti (58).
Ace berharap seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai waktu pelaksanaan sehingga sarana air bersih tersebut dapat segera melalui proses serah terima.
“Kondisi airnya sudah bagus. Saat ini tinggal menyelesaikan pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan. Setelah selesai dan diserahterimakan, sarana ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ateu Ellah



