LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Bupati Sukabumi Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Asep Japar mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi atas saran, pendapat, serta masukan yang bersifat korektif dan konstruktif,” ujar Asep Japar.
Ia menegaskan seluruh proses penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD 2026 akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Serapan Anggaran 43,32 Persen
Asep Japar menyebut evaluasi Semester I 2026 menjadi salah satu dasar penyusunan Perubahan APBD. Hingga Semester I, realisasi penyerapan anggaran Kabupaten Sukabumi mencapai 43,32 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional pemerintah kabupaten sebesar 36,15 persen.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan terus mempercepat pelaksanaan program melalui percepatan pengadaan, pemantauan realisasi, dan pengendalian kegiatan yang masih memiliki serapan rendah.
“Kami tidak hanya mengejar penyerapan anggaran. Setiap program harus memberikan manfaat nyata dan tepat sasaran bagi masyarakat,” katanya.
PAD Diperkuat, Infrastruktur Tetap Diprioritaskan
Penyesuaian PAD dalam Perubahan APBD 2026, kata Asep, terutama terjadi pada kelompok lain-lain PAD yang sah. Namun, pemerintah daerah tetap berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui digitalisasi, pemutakhiran data, optimalisasi aset, serta peningkatan kepatuhan pajak dan retribusi.
Sementara itu, belanja daerah akan tetap diarahkan untuk sektor prioritas, termasuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ekonomi masyarakat, dan penanganan kebencanaan.
Peningkatan belanja modal juga akan digunakan untuk mendukung pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi dengan mempertimbangkan kebutuhan serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi.
Rp25 Miliar untuk Antisipasi Bencana
Dalam menghadapi tingginya risiko bencana di Kabupaten Sukabumi, pemerintah daerah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar dalam Perubahan APBD 2026.
Asep Japar menegaskan anggaran tersebut disiapkan untuk mendukung penanganan keadaan darurat dan kebutuhan mendesak masyarakat.
“Kami akan memastikan anggaran dapat digunakan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel ketika masyarakat membutuhkan penanganan darurat,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga akan terus mengevaluasi kebutuhan anggaran kebencanaan sesuai perkembangan risiko di lapangan.
Asep Japar berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Perubahan APBD ini harus menjadi momentum untuk memperkuat prioritas pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Ateu Ellah


