LKI-CHANNEL , SUKABUMI
Pembahasan *Raperda Perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026* memasuki tahapan penting. Seluruh *7 fraksi DPRD* telah menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Pengantar Bupati dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (4/9/2026).
Rapat dihadiri *Wakil Bupati Sukabumi Andreas*, *Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali*, unsur *Forkopimda*, *Forkopimcam*, dan undangan lainnya.
*7 Fraksi Beri Catatan dan Masukan*
Fraksi yang menyampaikan pandangan: *Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP*.
Ketua DPRD *Budi Azhar Mutawali* menyebut pandangan umum fraksi penting agar perubahan anggaran bukan sekadar penyesuaian angka.
“Pandangan umum fraksi merupakan bentuk fungsi DPRD dalam memberikan catatan, masukan, dan koreksi terhadap kebijakan anggaran pemerintah daerah. Yang terpenting, perubahan APBD harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujar Budi.
Ia menekankan prioritas belanja harus diarahkan ke program yang manfaatnya langsung dirasakan dan mendukung target pembangunan Kabupaten Sukabumi.
*Pemkab: Masukan DPRD Jadi Bahan Evaluasi*
Wakil Bupati *Andreas* mengatakan semua pandangan fraksi akan jadi bahan pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026.
“Setiap pandangan, masukan, maupun koreksi dari fraksi akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama. Pemerintah daerah tentu berkepentingan agar perubahan APBD ini dapat disusun secara tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan,” kata Andreas.
Ia menegaskan Pemkab terbuka untuk pembahasan bersama DPRD agar hasilnya *realistis, terukur, dan sesuai kemampuan keuangan daerah*.
“Intinya, kita ingin proses ini berjalan dengan baik. Masukan DPRD akan menjadi bagian dari penyempurnaan agar perubahan APBD benar-benar mendukung prioritas pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
*Tahapan Selanjutnya*
Setelah pandangan umum fraksi, Pemkab akan memberikan tanggapan atas catatan dan pertanyaan DPRD. Proses pembahasan akan dilanjutkan hingga Raperda Perubahan APBD 2026 disepakati. (Ateu/ellah)


