Diresmikan Bupati, Ini Jenis Layanan Di Gedung Pelayanan Publik Polres Bogor
-->

Advertisement


Diresmikan Bupati, Ini Jenis Layanan Di Gedung Pelayanan Publik Polres Bogor

REDAKSI
19 February 2020

LKI-CHANNEL , BOGOR

Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.Si tekad berkomitmen dalam meningkatan pelayanan publik terhadap masyarakat melalui upaya pembangunan gedung Pelayanan Publik yang terintegrasi (18/02/2020).


Gedung pelayanan publik Sat Reskrim Polres Bogor dibangun selama kurun waktu sekitar 1 tahun, melewati 2 periode Kepemimpinan Kapolres Bogor yakni AKBP Andi Mochamad Dicky Pastika Gading, S.Sos.,S.I.K., M.H dan AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.S.i, melalui anggaran dana hibah Pemkab Bogor T.A. 2019 sebesar Rp. 5.426.024.000'- (Lima miliar empat ratus dua puluh enam juta dua puluh empat ribu rupiah).

Pada gedung pelayanan publik Sat Reskrim Polres Bogor ini terdapat beberapa pelayanan masyarakat yang di integrasikan antara lain, pelayanan SPKT, pelayanan SKCK, pelayanan Sidik Jari dan identifikasi, ruang tunggu masyarakat yang nyaman, nomor antrian berbasis elektronik, ruang konseling hukum, ruang bermain anak, ruang menyusui, pojok baca, free WiFi, toilet bersih serta fasilitas difabel (kursi roda, kalur khusus).

Pembangunan gedung pelayanan publik Sat Reskrim Polres Bogor ini bukan hanya sebagai bentuk peningkatan pelayananan publik bagi masyarakat, namun merupakan wujud perubahan Polres Bogor menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

AKBP Muhammad Joni, S.I.K.,M.Si berharap gedung pelayanan publik Sat Reskrim yang telah diresmikan oleh Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin, S.H.,M.H pada hari ini (18/02) benar-benar menjadi ruang pelayanan publik yang mengadopsi pada Zona Integritas yang bebas Korupsi, dan termasuk kedalam bagian dari Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. (BAP/Yusdiansyah)