Bapenda Gelar Operasi Gabungan Perihal Kendaraan Yang Tidak Melakukan Daptar Ulang
-->

Advertisement


Bapenda Gelar Operasi Gabungan Perihal Kendaraan Yang Tidak Melakukan Daptar Ulang

REDAKSI
13 March 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Badan Pendapatan Derah (Bapenda)Wilayah 11 Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawabarat Mengadakan Program Triple Untung.


Kasie Dapen Hj,Romlah Didampingi Kasie PENTAG Angga Parthagama Secara Continue Melakukan Gelar Oprasi Gabungan (KTMDU) Sejak Selasa Hingga Kamis (10/12/ Maret 2020).Oprasi Gabungan Prihal Pajak,Bapenda Bersama Polri TNI Berjalan Dengan Lancar Dan Kondusif
Kamis 12/03/2020

Berikut Pernyataan Kasie Pentag Angga Disela-Sela Pelaksanaan Operasi Gabungan Yang Digelar Di depan Gelanggang Cisaat,Untuk Itu Kami Harap Kepada Warga Masyarakat Segera Melakukan Pembayaran Untuk Roda 2 Maupun Roda 4 Mumpung Ada Program Bapenda Jabar (Triple Untung) Seperti Halnya Bebas Denda PKB,BBNKB 1 Bebas Progresif Untuk Itu Silahkan Bagi Warga Masyarakat Jawa barat, Agar Segera memanfaatkan Program Ini Kerena Bebas Pokok Dan Denda BBNKB 1 Dan Bebas Denda Pajak,Kendaraan Bermotor Serta Bebas Tatif Progresif Pokok Tunggakan Atau Yang Balik Nama,"Ungkapnya

Dan Tidak Hanya Itu Harapan Kami,Bagi Warga Masyarakat Sewilayah Kabupaten Sukabumi 11 Cibadak Yang Meliputi 30 Kecamatan Bagi Yang Mempunyai Tunggakan Pajak Agar Segera Membayarnya Apalagi Membayar Pajak Tepat Pada Waktunya Itu Yang Diharapkan Bapenda,Artinya Masyarakat Taat Pajak,"Harapnya.

Terkait Hal Yang Dilaksanakan Bapenda dengan Digelarnya Operasi gabungan Bersama Polri TNI, BJB, Dan Jasaraharja Dengan Tujuan Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Serta Menyadarkan Masyarkat Bagi Yang Mempunyai Kendaraan Untuk Membayar Kewajiban,Bila Belum membayarnya,Dengan Adanya Program Triple Untung Ini Bagi Masyarakat Khususnya Sangat Diuntungkan Karena Tidak Di Bebani,Cukup Bayar Pokoknya Saja,"Jelasnya.

Sekali Lagi Kami Menghimbau Serta Berpesan Kepada Semua Lapisan Masyarakat,Bagi Yang Belum Melakuakan Pembayaran Pajak Agar Segera Membayarnya Mumpung Ada Program Ttiple Untung Karena Masyarakat Sangat Diunyungkan,Dan Program Ini Berlaku Mulai Dari Tgl 2 Maret Hingga 30 April
Segera Manpaatkan Program Ini,Pembayaran Bisa Dilakukan Dikantor Bersama Samsat Induk Dimana Kendaraan Terdaftar,"Pungkasnya.

(Asep/Mamat'S Dolen)