Hasil musber para tokoh masyarakat dan tokoh ulama, masjid At-Taqwa kota cirebon
-->

Advertisement


Hasil musber para tokoh masyarakat dan tokoh ulama, masjid At-Taqwa kota cirebon

REDAKSI
29 May 2020

LKI-CHANNEL , CIREBON

Para tokoh masyarakat dan pemuka agama mengumpulkan beberapa ormas islam di masjid At - Taqwa center kabupaten cirebon. Mengadakan  musyawarah untuk membahas tentang penyelenggaraan kembali kegiatan sholat jum'atan di masjid At-Taqwa.


Setelah mendapatkan kesempatan bersama dalam musyawarah  Didi sunardi membacakan isi berita acara hasil dari kesepakatan dalam musyawarah yang telah disetujui oleh MUI kota cirebon, dewan masjid cirebon At -Taqwa center, pengurus muhammadiyah, Dewan dakwah, Akademis, Advokat, tokoh masyarakat dan beberapa ormas islam di cirebon. Bahwa memutuskan masjid di kota cirebon hari ini bisa menggelar shalat jum'at.

" tetap dalam menjalankan ibadah shalat jum'at semua jamaah harus tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19. Yakni semua jamaah di wajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, melakukan pengukuran suhu, membawa sajadah dari rumah masing masing dan harus menjaga jarak" tutur didi sunardi.

Untuk khatib dan imam memberikan khutbah tidak lebih dari 15 menit dan imam tidak diperbolehkan memanjangkan bacaan do'a dalam melakukan sholat jum'atan.

Setelah usai sholat jum'at tidak di adakan salam salaman dan semua jamaah harus langsung pulang kerumahnya masing masing.
" kesepakatan ini dibuat untuk ke maslahatan umat islam khususnya di kota cirebon" ujarnya
Selain di masjid At- Taqwa masjid masjid di kota cirebon hari ini (29/5/2020) dipastikan menggelar shalat jum'atan. keputusan telah sampaikan oleh sekretaris Dewan Masjid Indonesia ( DMI) kota cirebon kamis malam  (28/5/2020).

Untuk keputusan lebih lanjut pihak tokoh masyarakat meminta waktu ba'da ashar.
Ahmad yani akan kembali berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dengan kapolres cirebon kota AKBP syamsul huda.
Berdasarkan keterangan dari didi sunardi polres cirebon kota lewat unit BINMAS  sudah melayangkan surat ke masjid At- taqwa center, polres cirebon memperbolehkan untuk melaksanakan shalat jum'at tetapi harus dengan syarat menerapkan protokol kesehatan covid-19.

(RAHMAT)