LKI-CHANNEL , BOGOR
Menyedihkan, ditengah pandemi covid-19, PLN Bojong Gede masih saja melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji, salah satu korban dari perbuatan PLN ini adalah Bpk Herman Muliar yang beralamat di Desa Bojong Baru Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor.
Pada tanggal 29/05/2020 lalu Tim Investigasi dari beberapa jurnalis mendatangi kediaman Herman muliar atas adanya informasi yang dia berikan, dengan menahan kekesalan Herman menjelaskan apa yang di alaminya.
"Saya merasa telah di bohongi selama tiga tahun Oleh
PLN Bojong Gede, sebelum 2017 Listrik saya masuk kategori Subsidi atau R1, namun tanpa adanya Konfimasi kepada saya, PLN Bojong Gede mengganti menjadi R1M atau non Subsidi, ungkapnya.
"Disini yang saya tidak bisa terima karena tidak adanya pemberitahuan kepada saya sebelumnya," lanjut Herman.
"Sudah berkali-kali saya mendatangi PLN untuk menanyakan dan mengkonfirmasi, namun pihak securiti selalu bilang kalau pimpinan PLN tidak berada ditempat, terkesan menghindar saat saya akan menemui managernya".
Herman pun menambahkan, dirinya terpaksa minta bantuan teman-teman dari beberapa media untuk menjembatani masalah saya ini.
Beberapa awak media kemudian bergerak untuk melakukan investigasi, pada saat tim mendatangi PLN Bojong Gede memang sama persis dengan apa yang di sampaikan Herman, bahwa Pimpinan PLN sedang rapat, setelah menunggu kurang lebih dua jam, para awak media kemudian naik ke lantai dua dengan di antar oleh Securiti dan sampai disana ternyata tidak ada rapat dan di temui oleh suvervisor yang bernama Anggi , berselang lima Belas menit kemudian, Manager PLN menemui para jurnalis dan dengan sedikit bingung menjelaskan mengenai 24 juta pelanggan untuk 450 VA bersubsidi gratis selama 3 bulan akibat dampak covid-19 dan 9 juta Pelanggan 900 VA subsidi 50% atau bayar separoh dari tagihan sesuai pemberitahuan dari Pemerintah Repoblik Indonesia.
Saat mempertanyakan ke Manager PLN dalam hal ini saudara Luis, kenapa data pelanggan yang tadinya R1 di rubah menjadi R1M tanpa ada pemberitahuan kepada pelanggan/konsumen, beliau malah melemparkan bola panas, menurutnya dasar perubahan tersebut dari data yang ada di Kecamatan Bojong Gede, dan saudara Herman di anjurkan untuk mengisi formulir di Kecamatan.
Saat dikonfirmasi ke Kecamatan dan diterima oleh Sekcam Bojong Gede Ibu Lutfi, beliau mengatakan bahwa selama ini belum pernah pihak PLN bekerjasama dengan Kecamatan, baik secara Undang-undang maupun himbauan dari Bupati.
"Jadi formulir apa yang akan Kami berikan Karena memang tidak ada bentuk kerjasama apapun PLN bojong gede dengan kami" , ujarnya.
Saat dikonfirmasi kembali kembali, ke PLN Manager PLN UPT Bojonggede menjawab bahwa besok pihaknya akan konfirmasi ke kantor kecamatan, setelah ditanyakan lebih lanjut, ternyata mereka datang hari kamis menjelang lebaran dan waktunya sudah sore, sehingga baik Camat maupun Sekcam sudah pulang yang ada hanya kasi pemerintahan, TKSK Dan Staf Kecamatan dan mereka di undang ke PLN untuk membicarakan bentuk kerjasama PLN dengan Kecamatan, jadi baru wacana bukan seperti yang sudah di sampaikan oleh suvervisor maupun Manager sebelumnya.
Awak media kembali mencoba konfirmasi lewat pesan singkat kepada Manager PLN Bojong Gede mengenai hal tersebut, menanyakan kapan beliau bisa kami temui untuk klarifikasi mengenai keluhan dari salah satu perwakilan masyarakat yang merasa di rugikan oleh PLN, yaitu perubahan data yang semula R1 menjadi R1M.
Menurut informasi, sebenarnya kasus -kasus seperti ini bukan lagi kasus baru, dan sudah seharusnya Pihak PLN sigap dalam bertindak dan tidak melakukan pembiaran.
" PLN ini kan BUMN ( Badan Usaha Milik Negara ) yang seharusnya mengedepankan transparansi, sementara PLN terkesan seperti ada unsur kesengajaan yang bertendensi merugikan Masyarakat tetapi tidak mau di salahkan,pungkas Herman.
Hingga berita ini ditulis, tim Investigasi masih berusaha untuk mengkonfirmasi mengenai penyelesaian permasalahan tersebut kepada pihak PLN UPT Bojonggede.
(Herman Koto)