Tolak RUU HIP , Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) lakukan Audiensi Dikantor DPRD Sukabumi
-->

Advertisement


Tolak RUU HIP , Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) lakukan Audiensi Dikantor DPRD Sukabumi

REDAKSI
03 July 2020

LKI-CHANNEL , Sukabumi

Gerakan masyarakat bawah Indonesia (GMBI) wilayah kabupaten Sukabumi mengadakan audiensi penolakan RUU HiP di gedung DPRD kabupaten Sukabumi Jawa barat kamis (02/07/2020)


Ketua LSM masyarakat bawah Indonesia (GMBI) fredi Sugara
menyampaikan bahwasannya menyatakan sikap kami sebagai warga negara Indonesia yang tergabung di lembaga Gerakan Bawah Indonesia dan disini punya logo belanegara Indonesia dan setia Pancasila, di kala kami mendengar adanya Pancasila di obok obok  dengan munculnya RUU HIP indikasinya akan muncul paham paham komunis.

"Dan kami meminta  kepada para praksi praksi  dan ketua  dewan untuk segera menghentikan atau membatalkan RUU secara langsung menolak RUU HIP yang akan rencana di bawa kepada  rapat paripurna  DPR RI Dikala pancasila di obok obok gerakan masyarakat bawah Indonesia sebagai garda terdepan untuk menolak keras adanya RUU tersebut,"ungkapnya.

Kadiv investigasi gerakan masyarakat bawah indonesia (GMBI) Andreas Hal senada juga disampaikannya, dihadapan ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menyatakan bahwa RUU HIP yang akan dibahas oleh Badan Legislasi DPR RI, Harus dihentikan, di dalam RUU HIP terdapat pasal pasal yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Bahwa ada upaya  dalam RUU HIP untuk memeras Pancasila menjadi TRISULA, lalu menjadi Ekasila yakni Gotong royong.

Hal ini adalah ada upaya untuk mengaburkan dan melemahkan Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Ada beberapa poin pernyataan sikap kami yang tertuang dalam surat, RUU HIP harus di hentikan karena membahayakan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia,” cetusnya.

Di tempat Yang sama Saat Awak Media mengahampiri Ketua DPRD Kab Sukabumi Yudha Sukmanegara beliau sangat mengapresiasi Apa yang di sampaikan GMBI Sukabumi.

"Kami apresiasi kepada GMBI sudah menyampaikan aspirasinya, aspirasinya sangat tegas beliau pihak GMBI menyatakan bahwa RUU HIP (Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila) agar tidak di tunda tetapi di tolak saja,Jadi aspirasi itu kami terima di dalam rapat tadi di ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi yang nantinya, kami akan coba rapatkan secara internal untuk aspirasi ini di bawa ke ranah yang lebih tinggi baik di provinsi maupun ke tingkat pusat," paparnya.

"DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi dengan baik perihal RUU HIP yang di sampaikan oleh GMBI. dalam bahasan RUU HIP yang dibahas di DPR RI, kamipun sebetulnya belum mengetahui detail isi dari pada RUU HIP tersebut,"Pungkasnya.

(M dolen/yopi)