Rapat Paripurna, Satu Raperda Ditandatangani DPRD Kab. Sukabumi
-->

Advertisement


Rapat Paripurna, Satu Raperda Ditandatangani DPRD Kab. Sukabumi

REDAKSI
27 July 2020

LKI-CHANNEL, SUKABUMI

DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Palabuhanratu, Senin (27/7/2020).


 "Ini rapat prihal mengenai RAPBD 2019. Alhamdulillah, seluruh anggota dewan sudah menyetujui dan menandatangani Raperda 2019 tersebut," ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, kepada awak media, usai memimpin Rapat Paripurna. Dikatakan Yudha, juga ada beberapa pandangan-pandangan melalui fraksi yang disampaikan oleh salah satu unsur dari pimpinan Badan Anggaran (Banggar). "Kami melihat bahwa anggaran 2019 sudah wajar tanpa pengecualian (WTP), dan juga ada beberapa poin yang diharapkan DPRD di anggaran-anggaran selanjutnya Agar penyerapan anggaran sesuai dengan apa yang direncanakan," terangnya.

Yudha menyampaikan, apa yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait penyerapan anggaran sudah digodog melalui komisi-komisi dan Banggar. "Hasil finalisasinya hari ini. Jadi jelas, sudah kita tandatangani antar Bupati dan unsur pimpinan DPRD bahwa sudah menjadi Perda. Nantinya akan dikirimkan ke Provinsi Jawa Barat untuk dievaluasi oleh gubernur Tinggal menunggu hasil dari evaluasi seperti apa," jelasnya.

Dirinya berharap, WTP ini pun bisa selalu dipertahankan oleh Pemda dan juga misi pembangunan Kabupaten Sukabumi pun bisa sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat di Kabupaten Sukabumi. "Jadi pastinya, kami akan mendukung dan sinergis dengan Pemda untuk bagaimana bisa memajukan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik, sejahtera, adil dan makmur," pungkasnya.

(Novita)