Proyek TPJ Desa Branta Pesisir Secara Teknis Dinyatakan Diduga Salah Oleh Anggota DPRD Pamekasan
-->

Advertisement


Proyek TPJ Desa Branta Pesisir Secara Teknis Dinyatakan Diduga Salah Oleh Anggota DPRD Pamekasan

REDAKSI
12 August 2020

LKI-CHANNEL , PAMEKASAN

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Anwar Samsidi mengatakan, bahwa Proyek Tembok Penahanan Jalan (TPJ) di Dusun Gedongan, Desa Branta Tinggi, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) itu secara teknis  diduga salah perencanaan.
Pasalnya, dalam pengerjaannya proyek itu banyak kejanggalan. Seperti halnya di penyusunan batu hanya satu baris dan tatanan batunya hanya tatanan batu kosong.
Anwar Samsidi, salah seorang anggota komisi II DPRD Pamekasan itu mengatakan, bahwasannya proyek yang bersumber dari DD tersebut secara teknis salah.


“Proyek tersebut secara teknis salah. Salahnya itu dari perencanaannya, apa itu manfaatnya ke masyarakat, wong bukan untuk pengaman kalau seperti itu tapi mempersempit jalan,” katanya Rabu (12/08/2020).

Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) Zainal Seninggih mengatakan, kalau proyek tersebut diduga hanya menjadi lahan memperkaya diri sendiri oleh pelaksana, Selasa (11/08/2020).
“Pasalnya dari pantauan kami dilapangan, ada beberapa hal yang sepertinya tidak sesuai spesifikasi, seperti tatanan batunya hanya disusun satu baris, tatanan batunya tatanan batu kosong dan yang jelas proyek itu dikerjakan asal jadi saja,” jelasnya.

Kemudian Zainal Seninggih menegaskan, bahwasanya ia telah mengantongi data fisik proyek tersebut dari nol persen.
“Saya akan bawa data-data yang sudah saya kantongi ini ke pihak inspektorat, karena yang jelas saya sudah punya data fisiknya dari nol persen bahkan dengan videonya, lihat saja nanti,” tegasnya.

(Ifa/ Red).