Jelang Musda ke X MUI Kabupaten Bogor, FSOI Minta Jangan ada Politisasi
-->

Advertisement


Jelang Musda ke X MUI Kabupaten Bogor, FSOI Minta Jangan ada Politisasi

REDAKSI
01 September 2020

LKI-CHANNEL , BOGOR

Sehubungan dengan akan diadakannya Musyawarah Daerah (Musda) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, pada Rabu 02 September 2020 mendatang, berbagai pandangan bermunculan terkait kegiatan tersebut.


Salah satunya datang dari Samsi Akbar Aflah Ketua Forum Silaturahmi Ormas Islam (FSOI) yang beranggotakan 14 Ormas Islam.

Ditemui dikantornya, Senin (31/08), kepada awak media ini, Samsi menyampaikan harapannya agar Musda nantinya tetap mengacu kepada Peraturan Dasar Rumah Tangga (PDRT), serta aturan-aturan organisasi lainnya. Salah satunya adalah keputusan MUI nomor 702 tahun 2015 tentang pemilihan ketua MUI, dimana di sebutkan bahwa jabatan ketua MUI itu dibatasi hanya dua periode.

” Harapan kami agar Musda besok bisa berlangsung sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sehingga apapun hasilnya nanti, itulah yang terbaik bagi MUI,” ungkap Samsi.

Ia menambahkan bahwa meskipun dalam keputusan MUI nomor 702 itu disebutkan ada pengecualian seorang ketua boleh menjabat hingga tiga periode, namun bagi kami itu adalah “leg spesialis” yang mengandung persyaratan.

Ada dua makna hukum yang kami ketahui terkait seseorang boleh menjabat lebih dari dua priode. Yakni lex Generalis dan lex spesialis atau khusus yang bermakna persyaratan. Artinya seseorang boleh menjabat sebagai ketua lebih dari dua priode dengan persyaratan. jika dibutuhkan karena tidak ada calon lain dan atau calon lain tidak memenuhi syarat-syarat kriteria untuk menjadi ketua MUI,” ucap dia.

” Jadi kami berpandangan bahwa pasal tersebut, harus bisa menjadi rujukan pada Musda nanti. Mengingat juga ketua MUI yang sekarang ini sudah tiga periode menjabat,” ujarnya.

Sekarang pun jabatan ketua umum MUI Kabupaten Bogor itu sebenarnya sudah berakhir pada bulan Juli lalu, namun karena adanya pandemi covid-19, ada perpanjangan Surat Keputusan (SK) untuk ketua menjabat hingga Desember 2020.

“Kami juga menyayangkan dan prihatin kegiatan musda ini dilaksanakan pada masa PSBB. Kenapa harus terburu-buru? bukankah sudah ada masih ada waktu hingga akhir tahun,” ujar Samsi.

” Namun jika hal itu memang harus dilaksanakan sekarang, kami tetap mendukung. Hanya sekali lagi kami berharap agar Musda tersebut bisa berjalan natural sesuai aturan yang ada. Jangan sampai ada kesan dipolitisasi apalagi ada intervensi,” tukasnya. ( Yus)