Polisi Polsek Mrebet Ikut Kerja Bakti Rehab Rumah Tidak Layak Huni
-->

Advertisement


Polisi Polsek Mrebet Ikut Kerja Bakti Rehab Rumah Tidak Layak Huni

REDAKSI
11 September 2020

LKI-CHANNEL , PURBALINGGA

Polisi dari Polsek Mrebet Polres Purbalingga ikut membantu kerja bakti dalam rangka rehab rumah tidak layak huni di Desa Pagerandong. Kerja bakti dilaksanakan bersama TNI dan warga desa setempat.


Polisi tampak bahu membahu bersama TNI dan warga sekitar dalam kerja bakti.  Kegiatan diawali dengan melepas atap rumah dan memindahkan barang yang ada. Selanjutnya dilakukan rehab bangunan utama rumah tersebut.

Kapolsek Mrebet Iptu Edi Surono saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2020) mengatakan bahwa di wilayah Desa Pagerandong dilakukan kegiatan bedah rumah milik Syukur Januari (60) yang letaknya di wilayah RT 2 RW 5. Bedah rumah dilakukan setelah mendapat bantuan dari LAZISMU Mrebet.

"Adanya kegiatan rehab rumah tidak layak huni kita libatkan personel untuk ikut membantu kegiatan. Kita libatkan lima personel dalam kerja bakti tersebut, ucapnya.

Kapolsek menambahkan bahwa keikutsertaan polisi dalam kegiatan sebagai wujud kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Kita hadir untuk membantu kegiatan bedah rumah tidak layak huni.

Perwakilan dari LAZISMU Mrebet, Slamet menuturkan bahwa bedah rumah tidak layak huni merupakan salah satu program dari LAZISMU Mrebet. Untuk pelaksanaan kali ini, di rumah milik Syukur Januari wilayah Desa Pagerandong.

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak yang membantu proses bedah rumah warga. Dengan bantuan yang diberikan proses bedah rumah bisa lebih cepat diselesaikan," ucapnya.

(Her)