Ketidak hadiran Pjs Bupati Sukabumi membuat rapat paripurna di skors 10 menit
-->

Advertisement


Ketidak hadiran Pjs Bupati Sukabumi membuat rapat paripurna di skors 10 menit

LKI CHANNEL
21 November 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 digelar hari ini, Senin (02/11/2020).

Ketidakhadiran Pjs Bupati Sukabumi, rapat paripurna kali ini menuai kekecewaan salah satu anggota dewan dari fraksi Partai Golkar Bahkan, memilih untuk walk out dari ruang sidang.

“Saya izin meninggalkan rapat paripurna, karena tidak dihadiri Pjs Bupati dan hanya menugaskan PLT Sekda,” ujar anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi saat.

Tidak hanya itu, legislator Jajaway ini juga menyayangkan rapat paripurna yang seharusnya dihadiri dan lengkap anggota beserta pimpinan yang merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas ini malah tidak absen.

“Saya menyerahkan kepada teman-teman tetapi secara etika harusnya rapat paripurna dihadiri Bupati atau Wakil Bupati, titik tidak ada yang lain,” tegas Agus mantan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2014-2019 itu.

Apalagi kata Agus, rapat paripurna kali ini sifatnya sangat urgent. Sebab, hasil menentukan nasib APBD Kabupaten Sukanumi kedepan.

“Ini menyangkut APBD 2021, jadi tadi saya izin meninggalkan dan tidak ikut bertanggungjawab karena ini tahapan APBD 2021,” tutupnya.

Sementara itu Yudha Sukmagara selaku ketua mengampaikan, DPRD Kabupaten Sukabumi menghadapi agenda padat di bulan November ini Terbaru, lembaga legislatif itu menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang APBD Tahun anggaran 2021, Senin (2/11/20).

Namun, ada hal tak terduga terjadi dalam giat yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi itu. Rapat sempat diskors 10 menit, lantaran Pjs Bupati Sukabumi, Gani Muhamad, mendadak tak hadir dan mendisposisikan perwakilan kepada Pj Sekda Kabupaten Sukabumi, Zainul S.

Hal itu membuat sejumlah anggota dewan yang mengikuti rapat melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran pjs Bupati Bahkan Legislator dari Fraksi Partai Golkar, Agus Mulyadi, melakukan walk out.

“Iya tadi ada sejumpah anggota dewan yang hengkang Tadi itu memang secara mendadak rapat paripurna ini Pjs Bupati Sukabumi tidak bisa hadir Rapat ini sudah juga sudah dilempar ke forum,” tutur Yudha.

Rapat paripurna tersebut telah dinyatakan memenuhi kuorum. 6 dari 8 fraksi menyetujui rapat dilanjutkan ,Mayoritas fraksi meminta rapat dilanjutkan. Jadi, kita lanjutkan,” tegasnya.

Ketidakhadiran Pjs Bupati Sukabumi, kata Yudha, sebenarnya bukan merupakan persoalan dari segi aturan dan tata tertib dalam rapat paripurna. Terlebih telah diwakilkan kepada Pj Sekda. Namun begitu ia berharap, kedepan tidak terjadi lagi hal serupa.

“Tidak ada masalah sebetulnya. Hanya dari segi etika pemerintah daerah saja. Pjs Bupati Sukabumi memang tidak bisa menghadiri rapat paripurna karena dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri ke Jakarta. Apalagi beliau ini kan Kepala Biro Hukum, jadi sangat dibutuhkan oleh Kemendagri,” bebernya.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tetap kami gelar dan berjalan lancar sesuai agenda,” tandasnya.

(Yp)