LSM GAPURA DATANGI KEJARI CIBADAK, ADA APA.?
-->

Advertisement


LSM GAPURA DATANGI KEJARI CIBADAK, ADA APA.?

LKI CHANNEL
30 November 2020

LKI-CHANNEL , SUKABUMI

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (GAPURA) menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, pada pukul 13.00 Senin (30/11).

Beberapa orang pengurus dan anggota dari LSM GAPURA RI tampak memasuki ruangan kantor Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Cibadak, Sukabumi. Kehadiran para pengurus LSM GAPURA RI untuk mempertanyakan sekaligus mendesak Kejari Cibadak agar menindaklanjuti laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi beberapa Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi.

Rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum GAPURA, Hakim Adonara itu diterima oleh Kepala Sub Seksi Pidana, Elga Nur Fajrin, SH, Aji SH, dan staff Intelijen di ruang Seksi Intelijen. Menurut Devisi Pelayanan Publik DPP LSM GAPURA RI, Ade R, kehadiran LSM GAPURA di Kejari Cibadak untuk mempertanyakan seberapa banyak pengaduan hukum oleh masyarakat terkait korupsi anggaran desa di Kab.Sukabumi di Tahun  2019 dan 2020 ini, “termasuk mempertanyakan tindaklanjut laporan masyarakat Sukaraja pada Juli 2019 kemarin atas dugaan korupsi anggaran desa oleh Kepala Desa Jambenenggang pada Tahun 2015 hingga 2018 lalu” tegas Ade.

Hal senada dikatakan oleh Sekjen LSM GAPURA RI, Bulderi Sebastian. Tidak hanya mempertanyakan, lanjut Bulderi, pihaknya juga mendesak Kejaksaan Negeri Cibadak, Kab.Sukabumi untuk segera menindaklanjuti semua laporan hukum masyarakat terkait dugaan korupsi Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi, “dalam delik pengaduan jika sudah memenuhi unsur pidananya, proses hukumkan semua pengaduan masyarakat tersebut tanpa terkecuali” tegasnya. 

Sementara itu menurut Kasubsi Pidana, perkara hukum Pemerintah Desa Tahun 2019 dan 2020 sebanyak 6 (enam) perkara, “empat perkara sudah dalam tahap persidangan dan dua perkara lainnya sedang dalam tahap penyidikan” ujar Aji, SH. Terkait desakan LSM GAPURA RI, pihak Kejaksaan Negeri Cibadak mengapresiasi, “desakan dari kawan-kawan LSM akan kami perhatikan, semua pengaduan masyarakat tentu berjalan sesuai dengan prosedural hukum, baguslah ada mitra masyarakat yang mengawal dan memantau penegakan hukum” pungkas Aji.

(Ateu)