Mepeling Disduk Capil Kabupaten Sukabumi di kecamatan Cikembar
-->

Advertisement


Mepeling Disduk Capil Kabupaten Sukabumi di kecamatan Cikembar

LKI CHANNEL
18 November 2020


Lki Channel Sukabumi-;

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Sukabumi memberikan pelayanan keliling (mepeling) kependudukan kepada warga masyarakat  Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.

Program layanan APK  ini dilaksanakan di aula Desa Cikembar, Rabu (18/11/2020).

Ditemui disela kegiatan , kades Cikembar Kecamatan Cikembar mengatakan program kerja  bersama Disdukcapil ini dilakukan dalam rangka membantu masyarakat dan pemerintah menjawab keluhan masyarakat terkait pengurusan administrasi perekaman KTP elektronik.


Dalam program Mepeling ini, sedikitnya 300 warga di tiga desa, Cikembar, Cimanggu dan Sukamulya mendapat layanan perekaman e-KTP  tanpa harus ke Kantor Disdukcapil.



"Kami simpulkan kenapa masih ada warga yang enggan mengurus adminduk, karena mereka merasa masih bisa menggunakan yang lama. Ada juga karna kesibukan masing masing," ungkap Suhendar, kepada awak mesia Lki Channel


Lebih jauh Kepala desa Cikembar menjelaskan, program ini sejalan dengan visi misi untuk turut berperan aktif mendorong program kemasyarakatan dan melaksanakan fungsi kontrol sosial sebagai mitra pemerintahan serta masyarakat. Salah satu nya karna menjelang Pilkada.


Kegiatan Mepeling ini, nantinya diharapkan bisa menjadi agenda rutin untu Desa Cikembar  untuk ikut serta membantu masyarakat se-Kecamatan Cikembaragar tertib adminduk.


"Masih banyak warga yang belum mempunyai e-KTP. Desa Cikembar akan terus berkoordinasi dengan seluruh Desa di kecamatan Cikembar dan pihak dinas terkait (disdukcapil) untuk bisa berikan hak pelayanan adminduk kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

(Aep)