Pantang Menyerah, Lapas Cibinong Raih WBBM Tahun 2020
-->

Advertisement


Pantang Menyerah, Lapas Cibinong Raih WBBM Tahun 2020

LKI CHANNEL
21 December 2020

LKI-CHANNEL , BOGOR

Perjalanan panjang Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong dalam meraih Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terjawab sudah. Lapas Cibinong menerima Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) di Hotel Fairmont, Jakarta dan dilaksanakan secara virtual kepada seluruh instansi penerima penganugerahan, Senin (21/12).

Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan kepada 83 Unit Kerja yang berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, salah satunya adalah Lapas Cibinong.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Ardian Nova Christiawan mengungkapkan rasa syukur karena Lapas Cibinong dapat meraih predikat WBBM di tahun ini, dimana pada tahun sebelumnya sempat tertunda.

“Alhamdulilah, Puji Tuhan, tahun 2020 ini Lapas Cibinong berhasil meraih predikat WBBM. Prestasi ini merupakan komitmen dan kerja keras dari seluruh petugas Lapas Cibinong dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat dan Warga Binaan,” Ungkapnya.

“Kuncinya adalah kami tidak pernah menyerah. Tahun sebelumnya merupakan pelajaran berharga serta motivasi bagi kami untuk terus semangat memberikan pelayanan yang prima dan inovatif ” tambahnya.

Lanjutnya, Kalapas mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Lapas Cibinong dalam meraih Zona Integritas menuju WBBM.

Mendatang, Ardian berharap Lapas Cibinong dapat berinovasi dan mempertahankan pelayanan yang prima kepada masyarakat, instansi terkait, dan warga binaan, siapapun pimpinan atau kalapas nya nanti.

"Siapa pun yang memimpin Lapas Cibinong, semua harus siap mempertahankan pelayanan yang prima, terus berinovasi dan memperbaiki setiap celah agar tidak ada pungutan liar, gratifikasi, atau yang ada kaitannya dengan penyalahgunaan dalam pelayanan kepada masyarakat," harap Ardian.

(Herman koto)