LKI-CHANNEL , SUKABUMI.
Persatuan Alumi 212.kota Sukabumi mendatangin polres Sukabumi kota untuk menyatakan sikap terkait penahanan Al Habib Muhammad Rizieq Shihab dan peristiwa penembakan 6 Anggota laskar FPI pada 7 Desember 2020 di Mapolres Sukabumi kota Rabu (16/12/2020).
Puluhan masa yang mengatasnamakan Persatuan Alumi 212 Kota Sukabumi datang di Polres Sukabumi Kota pukul 9.30 WIB dan di sambut langsung oleh Kapolres Sukabumi kota AKBP Sumarni beserta jajarannya.
Ketua persatuan Alumi 212 kota Sukabumi ustadz Abi Muhammad Kholil Assubki mengatakan agar pihak polri mengedepankan ke Adilan dalam menangani masalah penembakan yang terjadi di tol Cikampek km 50 yang menewaskan 6 orang warga sipil (laskar FPI) pengawal Habib Muhammad Rizieq Shihab.
Ustadz Kholil mengutuk keras atas kejadian tersebut dan ustadz Kholil juga menyayangkan perlakuan pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab yang tidak menghargai ke ulamaanya, seorang Habib di perlakukan seperti tahanan teroris dengan tangan di borgol dan memakai baju tahanan itu sangat menyakiti dan melukai hati umat muslim. (Ujarnya)
Ustadz Kholil meminta kepada Kapolres Sukabumi kota AKBP Sumarni untuk menyampaikan pernyataan sikap dari PA.212 kota Sukabumi kepada Polda Jabar dan Polri Apabila pihak Kepolisian tidak merespon dengan baik PA.212 kota Sukabumi akan menggelar aksi lanjutan dengan masa yang lebih besar(pungkasnya)*
Mencermati kekisruhan polemik dan pemberitaan di media massa terkait tragedi penembakan terhadap 6 Anggota laskar FPI yang terjadi pada tanggal 7 Desember 2020 dini hari sekitar pukul 00.30 wib.dan di tahannya Al Habib Muhammad Rizieq Shihab, PA.212 Kota Sukabumi mengambil sikap sebagai berikut;
1.mengutuk keras terjadinya peristiwa penembakan yang menyebabkan terbunuhnya korban dari masyarakat sipil (Laskar FPI) yang terjadi di jl tol Cikampek km.50 arah kerawang dengan alasan apapun karena sangat tidak manusiawi dan melanggar norma hukum dan prinsip-prinsip HAM, penggunaan kekerasan hanya akan menyebabkan ketakutan dan luka hati yang mendalam di dalam diri warga negara yang seharusnya justru mendapat perlindungan dan jaminan keamanan dari negara,
2.mendesak pemerintah untuk segera mengungkap secara transparan kasus penembakan yang mengakibatkan terbunuhnya korban, untuk itu perlu di bentuk tim pencari fakta dan invetigasi independen yang melibatkan perwakilan masyarakat sipil antara lain Ahli Hukum, Ahli perundang-undangan, Akademisi, Organisasi Keamanan Islam dan lembaga sipil, Terkait dengan pendekatan persuasif kultur dan ke arifan lokal.
3.Meminta KOMNAS HAM RI dan DPR RI serta pihak terkait lainya untuk melakukan investigasi secepatnya hingga ada kejelasan atas insiden memilukan tersebut.
4.Merasa keberatan atas di tahannya imam besar AL Habib Muhammad RizieQ Shihab dan kami meminta Imam besar kami Al Habib Muhammad Rizieq Shihab di bebaskan, apabila imam besar kami tidak di bebaskan maka kami akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menyerahkan diri karna kerumunan-kerumunan di Petamburan dan di Megamendung itu semata-mata karna ke inginkan kami tanpa di undang oleh Al habib Muhammad Rizieq Shihab.
AKBP Sumarni mengatakan bahwa masalah penanganan masalah terkait penembakan 6 anggota laskar dan kasus Al Habib Muhammad RizieQ Shihab tidak tahu menahu karena tidak di kasih tahu bagaimana proses penangananya yang jelas sekarang lagi di lakukan penyelidikan secara transparan karna melibatkan internal dan external ada Komnas HAM dan kita menunggu hasilnya dan terkait pernyataan sikap dari PA.212 Kota Sukabumi kata Kapolres Sukabumi kota. AKBP Sumarni akan di sampaikan ke Polda Jabar secepatnya.(Ujarnya)
PA.212 KOTA SUKABUMI MENYAMPAIKAN PERNYATAAN SIKAP DI POLRES SUKABUMI KOTA TERKAIT ATAS PENAHANAN IMAM BESAR Al HABIB MUHAMMAD RIZIEQ SIHHAB DAN TRAGEDI BERDARAH DI TOL CIKAMPEK KM 50 PERISTIWA PENEMBAKAN YANG MENYEBABKAN TERBUNUHNYA 6 ORANG DARI MASYARAKAT SIPIL (LASKAR FPI).
(Yugo/YA)