Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Falah Pamekasan Diciduk Polisi.
-->

Advertisement


Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Falah Pamekasan Diciduk Polisi.

LKI CHANNEL
10 December 2020

LKI-CHANNEL , PAMEKASAN

Aksi pencurian uang kontak amal masjid, kembali terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Kali ini, aksi pencurian uang kotak amal terjadi di Masjid Nurul Falah Jalan Pintu gerbang Gg.V Kelurahan Bugih Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.

Kejadian aksi pencurian uang kotak amal yang diketahui oleh Takmir Masjid Nurul Falah itu terjadi pada pada Rabu 09 Desember 2020 sekira pukul 03.30 Wib. Pasalnya, di waktu itu para jemaah mau melaksanakn solat subuh dan melihat kotak amal itu sudah tidak ada ditempat.

Kendati demikian, ketika dilihat dari hasil Rekaman Video CCTV, diketahui bahwa kotak amal tersebut diambil oleh orang yang belum diketahui identitasnya pada jam 01.30 wib.

Peristiwa itu dibenarkan dan dijelaskan oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP. Dyah Nining PS. Bahwasanya, pihaknua telah menerima laporan kejadian peristiwa itu berdasarkan laporan dari Takmir Masjid dan Masyarakat sekitar Masjid Nurul Falah.

"Peristiwa itu benar dan itu berdasarkan laporan masyarakat setempat tentang adanya kejadian peristiwa tersebut," kata Kasubag Polres Pamekasan , AKP. Dyah Nining PS, kepada awak media melaui Gruop Kontak WhatAps Mitra Polres, Kamis (10/12/2020).

Selanjutnya, Kasubag Humas Polres AKP. Dyah Nining PS, menjelaskan, bahwa dikejadian itu Takmir Masjid setempat yang masih penasaran atas hilangnya kotak amal itu selanjutnya melakukan peencarian disekitar lokasi masjid.

Dari hasil keterangan Takmir Masjid setempat kepada pihaknya menjelaskan, bahwa pada saat para Takmir Masjid melakukan pencarian kotak amal itu berhasil menemukannya disebelah timur Masjid yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi Masjid dengan keadaan kotak amal itu kosong.

"jadi dalam hal ini, untuk menghilangkan jejaknya itu, diduga pelaku memang sengaja membuang kotak amal tersebut dalam keadaan kosong yang di buang di sebidang tanah kosong sebelah timur masjid," Jelas AKP. Dyah Nining PS, Kasubag Humas Polres Pamekasan.

Sementara itu, dijelaskan pula bahwa berdasarkan hasil keterangan para Takmir Masjid setempat bahwa isi kotak amal itu diperkirakan sekira Rp.300.000.,-(tiga ratus ribu rupiah). 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Polres Pamekasan denfan cara melakukan olah TKP dan membedah hasil record CCTV serta berdasarkan semua keterangan para saksi, berhasil mengungkap pelaku pencurian kotak amal masjid tersebut.

Diketahui, pelaku pencurian Kotak Amal di Masjid Nurul Falah Jalan Pintu gerbang Gg.V Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, itu berjumlah 2 orang tersangka.

Keduanya teridentifikasi atas nama Syamsul Qomar (22thn) Warga Dusun Lombang, Desa Buddagan Kecamatan Pademawu, dan Rizal Afandi (18thn ) Warga Dusun Srabunan, Desa Teja Timur Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan.

"Pelaku atas nama Rizal kami tangkap tadi malam sekira Jam 21.00 Wib di rumah temannya di daerah jalmak, sementara pelaku atas nama Syamsul Qomar, kami ditangkap pada jam 22.00 Wib, di rumahnya di Desa Buddagan," Tutup AKP. Dyah Nining PS, Kasubag Humas Polres Pamekasan.

Kedua orang tersangka pelaku pencurian Kotak Amal Masjid Nurul Falah Jalan Pintu gerbang Gg.V Kelurahan Bugih Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, berikut barang buktinya berupa tang warna merah, dan Kotak amal itu, saat ini di amankan di Mapolres Pamekasan. 

Sementara akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku pencuroan kotak amal masjid itu dijerat dengan pasal 362 jo pasal 55 KUHP. Dengan ancaman kurungan, 5 tahun penjara.

(Ifa/Yan/Red).