SIDAK SATPOL PP, ESDM PROVINSI JAWA BARAT BEKERJA SAMA DENGAN BUPATI PURWAKARTA AMBU ANEU KE LOKASI GALIAN C SUKATANI
-->

Advertisement


SIDAK SATPOL PP, ESDM PROVINSI JAWA BARAT BEKERJA SAMA DENGAN BUPATI PURWAKARTA AMBU ANEU KE LOKASI GALIAN C SUKATANI

LKI CHANNEL
26 January 2021

LKI CHANNEL - PURWAKARTA 

Galian C yang berlokasi di daerah Sukatani kabupaten Purwakarta kembali di sidak,Tim Gabungan yang datang ke lokasi tersebut  SATPOL PP , ESDM  provinsi Jawa barat bekerja sama dengan Bupati Purwakarta Ambu ane ,Dishub dan juga aparatur Pemerintah daerah Purwakarta hari Selasa  ,( 26 Januari 2021 ).

Dalam sidak kali ini Bupati Purwakarta Ambu aneu meminta kepada pengusaha galian agar segera mengurus kembali perijinan terkait Lokasi Galian C ,karena untuk ijin sebelum nya yg terkait PT.Pelangi itu dalam peta perijinan lokasi yg sekarang tidak termasuk dalam ijin tersebut ,jadi Ambu aneu meminta pengusaha untuk segera mengurus perijinan nya.

Dalam waktu yang sama di lokasi Galian C pengusaha Lutfi Bamala menjelaskan kepada media bahwa dalam hal ini kami mengira untuk ijin yg sekarang itu sudah di urus oleh pihak  dari  Wika  untuk lahan tambahan pelebaran bacingplane ,karena kami disini hanya meratakan sesuai permintaan dari yg punya lahan yaitu pak Heru dan ibu Kristine sebab tanah tersebut bersertifikat lengkap  .ungkap Lutfi.

Di lain sisi masyarakat yang sekarang pendapatan nya bergantung pada lokasi galian C sangat menyayangkan lahan untuk kami mencari nafkah harus di tutup kembali ,apalagi di masa pandemi COVID 19 sekarang ini masyarakat sangat membutuhkan penghasilan supaya dapur mereka tetap ngebul.ujar warga yg tidak mau di sebutkan namanya 

Masyarakat sangat berharap seperti sebelum nya bupati Ambu Aneu memberikan bantuan sembako kepada masyarakat desa sukajaya yang sehari hari nya pendapatan nya dari nerpal dan parkir di lokasi galian C  tersebut.

Galian C yang memang untuk kebutuhan pembangunan pemerintah pusat tetap harus mengajukan ijin terkait UUD yang berlaku dinegara kita .

Untuk sementara Galian C yang berlokasi di daerah Sukatani kabupaten purwakarta di tutup sebelum ada ijin resmi . pungkas Ambu Aneu.

( Yana /Tim)