TERBUKANYA TABIR PROGRAM SEMBAKO
-->

Advertisement


TERBUKANYA TABIR PROGRAM SEMBAKO

LKI CHANNEL
26 February 2021

LKI-CHANNEL , BOGOR


Tabir Program Sembako yang dulu disebut BPNT di Kacamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor perlahan mulai terbuka, beberapa hal terkait pelaksanaan Program Sembako di Wilayah tersebut di jabarkan langsung Abdul Rozak, Sekretaris Desa Tapos II yang juga sebagai Agen e-Warong penyalur Program Sembako di Desa Situ Daun kepada Awak Media. 



Dari pengakuannya Abdul Rozak yang mengakui bahwa dirinya telah mundur sebagai Agen e-Warong sejak November 2020, karena dirinya memilih fokus menjadi Sekretaris Desa Tapos II. 


Langkah tersebut Ia ambil mengingat dalam Pedoman Umum Program Sembako 2020 Aparatur Desa sudah dilarang menjadi Agen e-Warong Penyalur Program Sembako. "Nah disitu kebetulan secara pribadi sudah ngobrol dengan Pak Kades Situ Daun, kata pak Kades cari aja penggantinya, Abdul Rohman itu penggantinya," tutur Rozak, (Tanggal).


Dirinya juga menjelaskan bahwa pada bulan November 2019 dirinya menjadi Agen e-Warong Penyalur Program BPNT, dikarenakan menimbang bahwa Ia sebagai Kepala Seksi Kestra yang sebelum ada BPNT menjadi pengurus Program Raskin dan Rastra.


"TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dateng ke Desa, saya di panggil pak lurah Situ Daun, kata pak lurah, 'udah aja Kamu yang paham masalah di Rastra dan Raskin, sudah tahu dilanjut aja," jelas Rozak.


Dirinya juga mengakui pada waktu itu KTP dirinya sudah sebagai staf Desa, lalu direkomendasikan oleh Kepala Desa Situ Daun saat itu. Program pun berjalan lancar tanpa masalah. "Jadi November resmi saya memutuskan sudah tidak jadi Agen lagi, saya memilih jadi Sekretaris Desa Tapos 2," tuturnya.


Disisi lain dirinya secara Blak-blakan mengakui bahwa Ia juga sebagai Ketua Rachmat Yasin Center (RYC) Kecamatan Tenjolaya, sehingga dirinya berinisiatif melakukan koordinasi dengan pengurus RYC Pusat untuk dapat menjadi Pemasok atau Supplier Beras di Program Sembako wilayah Tenjolaya. 


"November sebelumnya itu kan PT. Aam yang ngirim beras, kan ini pasar bebas, saya sowan ke salah satu pengurus RYC Pusat Pak Hendra Sumarno. Kata saya 'Bang bagai mana kalo kita masok beras ke Tenjolaya', dia jawab 'emang apa aja syarat-syarat nya', saya bilang 'kita harus punya PT, kemudian PT tersebut didaftarkan ke Dinas Sosial'. Alhamdulillah dari bulan November itu berjalan, tapi tidak semua desa," jelas Rozak.


Dirinya juga kembali menegaskan bahwa bukan Ia yang menjadi Supplier atau Pemasok, dirinya mengaku hanya sebatas pengurus, karena bersangkutan dengan ketua RYC, "kalo umpamanya jadi pemasok kan harus punya modal gede, di Dinas Sosial juga kan aturanya ketat, tapi di Dinas Sosial di Daftarkan. Saya dapat info PT harus terdaftar di Dinas Sosial itu dari TKSK," ungkap Rozak.


Dirinya juga menjelaskan bahwa sebetulnya TKSK tidak menyarankan atau pun merekomendasikan salah satu Supplier, hanya menurutnya TKSK yang menginformasikan jika mau menjadi supplier setidaknya terdaftar ke Dinas Sosial.


"Kan kata saya saya bukan pemasok hanya sebatas menjebatani, kalo sebagai pemasok harus modal gede," tutur Rozak.


Saat disinggung terkait adanya Transfer setoran pembayaran Beras ke Rekrningnya, Ia beralasan hanya untuk memudahkan pembayaran saja. "Sebetulnya itu untuk memudahkan, sehingga bisa satu pintu. Saya mengakui itu kesalahan," kata Rozak yang saat ini sudah Satu Tahun menjabat Sekretaris Desa di Tapos 2.


(Herman Koto)