Terkait BLT DD...Akhirnya Kades Tenjolaya Dijemput Tipikor
-->

Advertisement


Terkait BLT DD...Akhirnya Kades Tenjolaya Dijemput Tipikor

LKI CHANNEL
10 March 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada hari Rabu tgl 10 Maret 2021,pukul 11:30 WIB, bertempat di Aula Desa Tenjolaya Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi telah berlangsung giat mediasi terkait masalah penundaan masalah Bansos BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 selama lk 3 Bulan, kegiatan dihadiri oleh lk 40 orang.


Nampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wawan Gondawan Camat Cicurug,Kompol Parlan Kapolsek Cicurug,Sertu Roydison Mewakili Danramil 0713/Cicurug,Anton Kasi Trantib Cicurug,Dedi Sutandi, Sekdes Tenjolaya dan Perangkat Desa Tenjolaya.


Dalam sambutannya Kompol Parlan, Kapolsek Cicurug mengatakan, “Tipikor sudah otw untuk menjemput yang bersangkutan, dalam hal ini kami mohon maaf atas nama pemerintah tingkat Kecamatan karena kurangnya pengawasan Bukan kurang pengawasan tapi ngeyel dan ini kasusnya bukan ini saja, melainkan ada kasus lain yg lebih besar lagi di luar desa menyangkut orang lain,”terang Kapolsek


Lebih lanjut Kapolsek Cicurug mengungkapkan ,“Mudah-mudahan kedepan ada solusi yang baik, ini kesalahan pertama dan terakhir jangan sampai terulang kembali Jadi kalau sudah terlihat miring laporkan ke Kapolsek nanti langsung ditanggapi, rakyat jelata yang butuh bantuan untuk beli beras ternyata tidak dipakai untuk itu.Dan tolong disampaikan ke masyarakat ini sudah proses hukum,”kata Kapolsek.


Adapun mediasi dikarenakan keterlambatan realisasi Bansos BLT DD Tahap 4, 5 dan 6 selama KL 3 bulan.Dan saat ini Kades Aryo Bangun Adinoto, S.AP sudah diamankan di Mapolsek Cicurug oleh pihak Kepolisian untuk di proses lebih lanjut.


Dan informasi yang didapat,keluarga Penerima Manfaat Desa Tenjolaya sebanyak 166 orang x Rp.300.000,-/bulan.Dan sekitar pukul 12:30 WIB kegiatan selesai dalam keadaan aman tertib dan lancar


(Mamat dolen/ateu)