KORAMIL 0622-02/PALABUHANRATU KODIM 0622/KAB.SUKABUMI BERSAMA UNSUR MUSPIDA KAB.SUKABUMI LAKSANAKAN PENYEKATAN
-->

Advertisement


KORAMIL 0622-02/PALABUHANRATU KODIM 0622/KAB.SUKABUMI BERSAMA UNSUR MUSPIDA KAB.SUKABUMI LAKSANAKAN PENYEKATAN

LKI CHANNEL
22 May 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada hari Minggu tgl 23 Mei 2021 anggota Koramil 0622 - 02/ Palabuhanratu Kodim 0622/ Kab Sukabumi, Bersama Unsur Muspida Kabupaten Sukabumi adakan Penyekatan di Ruas Jalan Protokol dan tempat Wisata pantai yang ada di wilayah kecamatan Palabuhanratu kabupaten Sukabumi.


Diadakan nya Penyekatan Kepada pengguna jalan dan Penertiban Kepada Pengunjung wisata adalah Untuk Menekan angka dan Meminimalisir Penyebaran Cowid 19 khusus nya warga Masyarakat yang ada di wilayah  kec Palabuhanratu umum nya Masyarakat Kabupaten Sukabumi.


Dengan Segala upaya yang di lakukan oleh pemerintahan kabupaten Sukabumi dan seluruh lapisan Masyarakat tiada lain adalah bahwa. Covid 19 akan segera sirna.


Menurut serma dedi dari koramil 0622-02/Palabuhanratu penyekatan ini untuk menjaga penyebaran virus corona karena semakin banyak pengunjung wisata yang berdatangan untuk berwisata ke Palabuhanratu khususnya pantai citepus,"(23/mei/2021) 


Selain itu serma dedi menghimbau ke para pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan, terutama memakai masker dan menjaga jarak di antara kerumunan di wilayah pantai wisata. 


Sebagian pengunjung ada beberapa pengendara yang di putar arah balik karena untuk menjaga penyebaran covid-19 adapun hal yang tidak di inginkan,"tuturnya


(Aang)