LSM LIRA DATANGI DPRD JATIM KARENA GUBERNUR JATIM LANGGAR PROKES
-->

Advertisement


LSM LIRA DATANGI DPRD JATIM KARENA GUBERNUR JATIM LANGGAR PROKES

LKI CHANNEL
25 May 2021

LKI-CHANNEL , JATIM


Buntut peringatan Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) yang telah melanggar prokes covid-19 terus bergulir LSM LIRA Jatim melaporkan kepada penegak hukum, akan tetapi DPRD Jatim ketika didatangi LSM LIRA untuk menyampaikan surat terkait pelanggaran prokes itu, satupun dari anggota Dewan tidak ada yang berani menerima.


Tampak juga Bupati LIRA Probolinggo (Samsudin) sekitar pukul 14.00 WIB bersama beberapa anggotanya, beliau sedang menunjukkan suratnya yang akan diserahkan kepada anggota DPRD.  


Samsudin menyampaikan, "Gubernur  siaran menyarankan kepada seluruh rakyatnya agar supaya mematuhi prokes, sedangkan Gubernur sendiri melakukan pelanggaran prokes!", Bagaimana rakyat mau bisa mematuhi atau melaksanakannya jika Gubernur saja memberikan contoh yang tidak benar". 


"Kasian Polisi, TNI, dan Satpol PP, mereka ditugaskan ketempat-tempat tertentu untuk menjaga orang-orang agar mematuhi prokes dan juga mengawasi pelanggar prokes".

"Bahkan rakyat yang melanggar prokes sampai diberi sanksi bermacam-macam, Kenapa kalian diam saja mengetahui ada pesta yang melakukan pelanggaran prokes, meski tau itu adalah Gubernur?". Kalian itu digaji oleh rakyat.

"Disaat terlaksana acara pesta perayaan Ultah Gubernur tersebut, kenapa anggota DPRD tidak ada yang bertindak dengan pelanggaran prokesnya. Kenapa hanya diam?".. (24/05/21).


LSM LIRA menyesalkan sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Jatim yang tidak mau menerima perwakilan rakyat untuk mengadukan pelanggaran prokes Gubernur Khofifah. 


"DPRD Jatim itu bukan kacungnya Gubernur Khofifah, mereka wakil rakyat dan dipilih rakyat”,, tegas Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (HM.Jusuf Rizal) ketika diminta komentarnya di Jakarta.


Menurut pria berdarah Madura-Batak itu, semestinya DPRD Jatim merespon kritikan masyarakat terhadap pelanggaran prokes yang dilakukan Gubernur Jatim saat merayakan peringatan Ultahnya ke-56 yang mendatangkan undangan/tamu dan dihibur oleh artis tenar Katon Bagaskara dan kini viral dijagat maya.


Dengan tidak bersedianya DPRD Jawa Timur menerima pengaduan dari LSM LIRA itu telah menciderai marwah Dewan Perwakilan Rakyat Jatim. Itu menunjukkan bahwa DPRD tidak lagi bisa diharapkan menampung aspirasi masyarakat/rakyat.


"DPRD Jatim mandul dan sudah seperti kacungnya Gubernur Jatim",, tegas Jusuf Rizal yang juga aktivis pekerja dan buruh kader NU itu.


Ketua Presidium Relawan Jokowi ,KH.Ma’ruf Amin The President Center itu lebih lanjut mengatakan pelanggaran prokes Gubernur Jatim Khofifah harus diproses hukum dan tidak boleh ada perlakuan istimewa, karena Presiden Jokowi juga dilaporkan dan Habib Riziq diproses hukum atas pelanggaran prokes disaat pernikahan anaknya.


“LSM LIRA akan terus mengawal proses hukum atas pelanggaran prokes covid-19 yang dilakukan Gubernur Jatim Khofifah, serta akan melaporkan pengisi acara artis Katon Bagaskara yang hadir atas pelanggaran prokes juga”, tegas Jusuf Rizal yang juga menjabat Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia).


(Maya)