Hasil evaluasi LEVELING DITJEN DISDUKCAPIL , Kabupaten Sukabumi berada dalam Level 3 dari 4 level yang ada dengan skor 7
-->

Advertisement


Hasil evaluasi LEVELING DITJEN DISDUKCAPIL , Kabupaten Sukabumi berada dalam Level 3 dari 4 level yang ada dengan skor 7

LKI CHANNEL
08 June 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada senin tanggal 3 Mei 2021 diselenggarakan kegiatan Rapat Kerja Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil melalui media virtual meeting ,Rapat yang di ikuti seluruh pejabat struktural Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia di masing-masing tempat kerja itu di awali dengan Doa bersama.

 


Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH. pada sambutannya saat membuka Rapat Kerja menyampaikan bahwa Rapat Kerja Nasional kali ini adalah dalam rangka tindaklanjut Dukcapil Mendengar, dimana akan dipaparkan Leveling Disdukcapil berdasarkan capaian indikator-indikator pelayanan yang telah ditetapkan. Selain itu akan dilakukan evaluasi kinerja pelayanan sebagai bagian dari hasil pengujian pelayanan melalui kegiatan penyamaran atau ujicoba pelayanan (datang langsung, online atau Whatsapp) oleh Tim dari Ditjen Dukcapil.

 

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja pelayanan oleh Ditjen Dukcapil, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukabumi saat ini berada dalam Level 3 dari 4 level yang ada dengan skor 7 point. Menyikapi hasil penilaian dengan peroleh Level 3 tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Sukabumi menginstruksikan  kepada seluruh jajaran Pejabat Struktural yang turut serta hadir agar terus berupaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. 


(Alung)