Al Marina Resort Paksa Karyawan Tetap Tandatangani Kontrak Kerja Berstatus Karyawan Kontrak
-->

Advertisement


Al Marina Resort Paksa Karyawan Tetap Tandatangani Kontrak Kerja Berstatus Karyawan Kontrak

LKI CHANNEL
31 August 2021

LKI-CHANNEL , BOGOR


Al Marina Resort  hotel dikawasan puncak Bogor tepatnya di Jl Citra No 16 Batulayang  Kecamatan Cisarua Kabupaten  Bogor Jawa  Barat 16750. Yang berdiri diatas lahan kurang lebih 1 Hektar ini sudah berjalan kurang lebih selama 4 Tahun,  menawarkan akomodasi bintang 4 di Puncak, 10 km dari Little Venice Kota Bunga dan 5 km dari Curug  Vila Tiga Kamar Tidur. Sebuah hotel yang sangat mewah dengan arsitektur yang cukup megah.


Kawasan wisata puncak Bogor  menjadi destinasi wisata, baik para wisatawan lokal maupun asing. Namun sangat disayangkan baru - baru ini telah terjadi kekisurhan antara pihak perusahaan kepada para karyannya dimana pihak manajemen diduga tidak berlaku adil terhadap para karyawannya yang umumnya penduduk atau warga setempat, selain pemberian gajih atau upah yang minim dibawah UMR yang ditetapkan  pemerintah.


DN sudah 4 tahun bekerja hanya menerima gajih sebesar 1 juta rupiah perbulan , dan yang lebih mengenaskan lagi DN beserta beberapa rekan kerjanya dipaksa untuk menandatanggi secara sepihak surat kontrak kerja untuk menjadi karyawan kontrak padahal sebelum nya DN dan rekan - rekannya adalah karyawan tetap dan sudah selama 4 tahun bekerja.


Pada Pasal 31 UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan,atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri.

saat dimintai konfirmasi dari pihak manajemen belum dapat memberikan keterangan apa pun terkait hal ini termasuk beberapa  tenaga asing yang dipekerjakan di hotel al marina resort


Tentu saja perihal ini menimbulkan tanda tanya, lebih dari satu perbedaan nominal gaji yang harus diberikan di beberapa wilayah Indonesia. Tidak heran jikalau gaji UMR Bogor atau gaji UMK Bogor berbeda dengan daerah lain.


Maman Suparman  atau yang lebih akrab dipanggil kang Gojin selaku tokoh pemuda dan juga ketua kahadean di Kampung Ciburial Citra Rt 04/Rw 04 Desa Batulayang Kecamatan Cisarua Kabupaten Bogor

dalam kesempatannya menyampaikan kepada awak media lki channel di kediamnnya pada  Senin( 30/08/2021).


" Selama  Al Marina hotel betdiri saya rasa tidak  kurang kepeduliannya terhadap warga msyarakat disini dalam arti tidak ada konpensasi apa - apa, kalaupun ada sumbangan seperti kegiatan acara tujuh belasan misalnya yah tidak sebanding lah,  "kata Maman alias Gojin 


"harapan saya Bupati Bogor dan juga dari pihak intasi terkait yang ada di kabupaten bogor turut menperhatikan  juga pada permasalah ini, antara perusahaan  dan karyawan dan dapat memberikan solusi terhadap kasus yang dialami warga kami dimana pihak Al Mrina secara sepihak bahkan dengan nada mengancam mamaksa untuk menandatangani surat kontrak kerja padahal sebelumnya mereka pekerja tetap, "tutup Gojin.


Sampai berita ini di tayangkan awak media mencoba menghubungi secara lagsung ataupun via telepon seluler namun belum ada jawaban dari pihak manajemen Al marina hotel tetang sebab musabab prihal terjadinya permsalahan ini.


(Heriyanto)