Ketua KGS DPC Aliansi Indonesia Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Gelar Rapat Bersama Untuk Menggugat PT. Bogorindo Cemerlang
-->

Advertisement


Ketua KGS DPC Aliansi Indonesia Kab. Sukabumi Pupung Puryanto Gelar Rapat Bersama Untuk Menggugat PT. Bogorindo Cemerlang

LKI CHANNEL
21 August 2021

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) dari Divisi Komando Garuda Sakti (KGS) Kab. Sukabumi gelar rapat dengan masyarakat di markas PAC LAI KGS di Desa Tenjojaya Kec. Cibadak Kab. Sukabumi untuk membahas pelaporan ke kepolisian terhadap PT. Bogorindo Cemerlang Sabtu 21/8/21


Rapat tersebut juga membahas terkait ulah beberapa oknum security PT. Bogorindo Cemerlang yang telah berbuat sewenang-wenang dengan membongkar paksa bangunan yang telah dibangun oleh warga.


Akibat pembongkaran paksa tersebut warga mengalami kerugian lebih kurang 100 juta rupiah.


Menanggapi hal tersebut Ketua DPC LAI KGS Kab. Sukabumi Pupung Puryanto langsung bereaksi, hingga menggelar rapat anggota untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.


Dalam pemaparannya Pupung Puryanto mengatakan akan membela hak-hak warga yang telah dizalimi oleh PT. Bogorindo Cemerlang hingga mendapatkan haknya kembali.


"Ini tidak bisa ditolerir lagi, karena ini sudah masuk ke dalam tindakan anarkis mereka tidak ada hak untuk menghancurkan bangunan milik warga tersebut, kita akan lawan"papar Pupung dihadapan puluhan anggota dan masyarakat.


Menurut informasi yang telah didapatkan, Pupung menjelaskan bahwa tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo Cemerlang yang berlokasi didesa Tenjojaya Kec. Cibadak itu adalah tanah sitaan Kejaksaan Tinggi Negeri Bandung.


"Belum lama ini kami telah mendatangi Kejaksaan Negeri Cibadak untuk menanyakan status tanah yang diklaim oleh PT. Bogorindo tersebut. Pada kesempatan itu, Kejaksaan Negeri Cibadak melalui Kasi Intel menyatakan dengan tegas dan gamblang, bahwa tanah tersebut berstatus tanah sitaan kejaksaan. Lalu kenapa pihak PT. Bogorindo seolah-olah menjadi pemilik sah atas tanah tersebut"tegas Pupung


Adapun untuk langkah lanjutan DPC LAI KGS Kabupaten Sukabumi akan membuat laporan ke pihak kepolisian


"Kita saat ini sedang memikirkan langkah-langkah yang akan diambil, seperti pelaporan atas pengrusakan yang telah dilakukan beberapa tenaga keamanan dari PT. Bogorindo terhadap bangunan milik warga." Ucap Pupung usai rapat kepada media


"Adapun aktifitas lain yang ilegal dari PT. Bogorindo seperti penambangan pasir di lahan sitaan kejaksaan tersebut juga akan kita laporkan."tandasnya


Pernyataan tersebut diperkuat oleh Arindi ketua PAC LAI KGS Kecamatan Cibadak.


"Kami anggota Lembaga Aliansi Indonesia divisi Komando Garuda Sakti Kabupaten Sukabumi, akan membuat pelaporan atas intimidasi,dan perbuatan menakut-nakuti warga yang dilakukan oleh beberapa oknum dari PT. Bogorindo Cemerlang"ujar Arindi.


"Banyak dari warga yang merasa diintimidasi ditakut-takuti. Mereka merasa terancam oleh perbuatan beberapa oknum petugas keamanan PT. Bogorindo Cemerlang. Dan banyak dari warga yang telah mendapat perlakuan seperti itu, namun hari ini mereka mengemukan sikap, akan melawan dari setiap kesewenang-wenangan yang telah mereka alami. Untuk itu pula kami dari LAI KGS Kab. Sukabumi akan membantu sebisa mungkin terhadap warga yang telah merasa dirugikan, dan saat ini pula kami telah sepakat untuk melawan"Pungkas Arindi pada Awak Media.


(Achong)