Sikap Protes Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Sukabumi
-->

Advertisement


Sikap Protes Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Sukabumi

LKI CHANNEL
15 November 2021

LKI-CHANNEL , Sukabumi


Kelompok Tradisional Nelayan Sukabumi Perwakilan dari anggota PNTI dan juga Nelayan setempat memberikan reaksi atas peraturan larangan ekspor benur dengan menggelar aksi Protes di dermaga Cisolok dimulai pukul 11.00 Wib(Minggu,14-11-2021)


Kepada awak media Asep menuturkan," Saya sebagai ketua DPD PNTI beserta nelayan tradisional di kabupaten Sukabumi mendukung penuh peraturan larangan ekspor benur, tapi kita juga berharap pemerintah segera merealisasikan budidaya lobster yang selalu digemborkan-gemborkan selama ini, kita juga melalui aksi bentang spanduk ini menyampaikan beberapa saran kepada pemerintah agar memperhatikan nasib perekonomian nelayan"Lanjut Asep kepada awak media.


"kemudian saya juga memohon kepada penegak hukum untuk meminimalisir terjadinya Dampak hukum apabila ada nelayan yang terkena masalah hukum akibat peraturan KKP tersebut.


Kita beserta nelayan juga siap menjaga Kamtibmas di seluruh wilayah kabupaten Sukabumi untuk menjaga agar suasana terus kondusif" pungkasnya.


Ditempat yang sama Midun salah satu perwakilan Nelayan Tradisional yang tergabung diPNTI kabupaten Sukabumi menyatakan"kami dari PNTI kabupaten Sukabumi mengadakan aksi Protes ini sebagai bentuk bahwa kami akan mendukung Program pemerintah tersebut juga untuk menjaga situasi Kamtibmas diwilayah kabupaten Sukabumi supaya tetap kondusif antara Nelayan dengan pemerintah.lanjut Midun keluhan dari pada Nelayan ini banyak,tetapi kami sampaikan diantaranya yang pertama tolonglah dari Peraturan dalam hal ini KKP agar dirubah peraturannya,kemudian yang kedua Tolong dari KKP mengadakan budidaya,jadi jangan sampai ekspor benur dilarang tetapi solusi untuk budidaya tidak pernah ada,karena untuk KKP ini belum bisa memberikan 7saha budidaya sebagai solusi kepada nelayan saat ini,lanjut Midun kepada awak media," adapun harapan kami secara ekonomi mudah-mudahan ekonomi nelayan ini terutama didalam bidang benih lobster itu kami ingin lancar saja untuk kesejahteraan masyarakat nelayan kabupaten Sukabumi ini,juga kami sampaikan kepada Bapak Kapolri tolonglah bila peraturan ini tetap diberlakukan tolong untuk konsekuensi hukum bila ada yang kedapatan untuk dapat di minimalisir dampak terhadap ketentuan Hukumnya nanti", demikian pungkasnya.


(Yopi)