Tanggapan DPMD Terkait Adanya Dugaan Pungli/ Potongan BPNT Desa Citalang Tegal Waru Purwakarta
-->

Advertisement


Tanggapan DPMD Terkait Adanya Dugaan Pungli/ Potongan BPNT Desa Citalang Tegal Waru Purwakarta

LKI CHANNEL
23 February 2022

LKI Channel - Purwakarta


Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Purwakarta, melarang adanya pungutan liar (pungli) atau pemotongan dalam bantuan sosial yang dilakukan oleh pegawai Desa atau siapapun.


Hal tersebut diungkapkan Kabid Pemerintah Desa (Pemdes) DPMD, Usep kepada media, Rabu (23/2/2022) ketika dimintai tanggapan terkait dugaan pungli bansos bantuan pangan non tunai (BPNT), Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru,Kabupaten Purwakarta


“Apapun alasan pihak Desa dalam pemotongan jumlah beras,itu jelas salah Karena itu melanggar aturan,Semua bantuan harus di terima utuh oleh warga yang tercatat menerima bantuan kecuali jika warga penerima memberikan langsung ke pihak lain, itu sah-sah saja tetapi jangan sampai ada paksaan atau pun kesepakatan sebelumnya ,ucap Usep.


Usep menambahkan Itu semua bisa termasuk kedalam pungli, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait yang diduga terlibat pungli.


Kami akan memberikan pembinaan dan akan menyampaikan ke kecamatan karena pengawasan ada di kecamatan,ketika memang terbukti ada pelanggaran akan kami serahkan kepada inspektorat untuk memberikan sangsi ,ujarnya.


Seperti diketahui, beberapa masyarakat yang berada di RW O4 Desa Citalang mengaku bantuan beras dari Pemerintah Daerah sebanyak empat karung beras ternyata hanya tiga karung beras yang di bagikan ke Masyarakat. Sebab, satu karung dipotong pak Caca yang merupakan Pengurus Bumdes Desa Citalang,


"Kata pak Caca sudah kesepakatan dengan Kepala Desa,” Menurut warga yang sudah menandatangi surat pernyataan.


Namun,pemotongan tersebut tidak pernah ada izin dari si penerima bantuan dan sebagian warga pun tidak pernah tahu untuk apa potongan bantuan sosial ini dilakukan. karena sebagian pihak masyarakat tidak di beritahu terlebih dahulu bahwa ada potongan bantuan. 


(YN/Tim)