Hina Profesi Wartawan, Kades Wanakerta Resmi Dilaporkan Ke Polda Banten
-->

Advertisement


Hina Profesi Wartawan, Kades Wanakerta Resmi Dilaporkan Ke Polda Banten

LKI CHANNEL
09 March 2022

LKI-CHANNEL , TANGERANG


Akibat menghina profesi Wartawan dan LSM diduga yang dilakukan oleh salah satu oknum Kepala Desa Wanakerta melalui Pesan Suara (Voice Note) dan kini viral, Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) DPW Banten mendatangi dan melaporkan oknum Kades tersebut ke Polda Banten, Rabu (9/3/2022). 


Robby Liu, Ketua FWJI DPW Banten menuturkan kasus tersebut sudah dibuatkan pengaduan ke Polda Banten, "Forum Wartawan Jakarta Indonesia (FWJI) Provinsi Banten Sah melaporkan aduan ini ke Polda Banten bersama Kuasa Hukum, Pak Robyn Topani, S.H.," tegasnya. 


Sementara itu, Robyn Topani, S.H selaku Kuasa Hukum mengatakan sudah membuka kasus ini dan bertemu unit cyber untuk di tindak lanjuti dan di serahkan ke Diskrimsus Polda Banten.


“Sudah saya buka dan bertemu unit cyber, Laporan dengan nomor 2B/FWJI-BTN/III-2022 terkait atas laporan ini akan di tindak lanjuti dan akan di serahkan ke Diskrimsus Polda Banten,” paparnya.


Robyn menjelaskan pihaknya akan terus memantau pergerakan dari laporan yang di buat, “Langkah selanjutnya akan kita pantau sampai mana pergerakan dari laporan kita ini,” tandasnya.


Sebelumnya, telah beredar luas pesan suara  LTS melalui WAG yang terkesan melecehkan profesi LSM dan Wartawan. Dalam rekaman tersebut, Kades Wanakerta menyebutkan nominal uang yang dikaitkan dengan kedua profesi tersebut.


“Kepala Desa angkatan tanggal 10 bulan 10, bukan kepala desa kaleng-kaleng kepala desa baja full. “Baja Krakatau Steel,

"Wartawan LSM, lewat! Mau 50 ribu dikasihin amplop,silahkan.Tidak mau? Akan saya tunjukan ketika saya lagi dididik di Pusdikif Cimahi Bandung, yah !,"Jangan macem-macem LSM sama wartawan ke LTS (Lurah Tumpang Sugian-red), ya!” kata Tumpang, dalam pesan suaranya Voice Note yang beredar, (06 /03/2022 ).


(Opung)