Di Duga Adanya Pungli Di SDN 3 Cisalada Melalui Komite Sekolah
-->

Advertisement


Di Duga Adanya Pungli Di SDN 3 Cisalada Melalui Komite Sekolah

LKI CHANNEL
07 November 2022

LKI channel - Purwakarta


Di duga Adanya pungli di SDN 3 Cisalada sebesar Rp.100.000 di tahun 2019 kepada seluruh orang tua murid,hal tersebut merupakan gagasan dari komite sekolah SDN 3 Cisalada dengan di ketahui oleh pihak sekolah baik kepala sekolah maupun guru guru. 


Rencana pengumpulan uang sebesar Rp.100.000 akan di gunakan untuk pembangunan sekolah yaitu pemasanga paving blok di halaman sekolah SDN 3 Cisalada ,tetapi sampai sekarang uang tersebut belum juga di realisasikan.senin, 7/11/2022


Malah pihak dari komite sekolah akan meminta kembali uang kepada orang tua murid sebesar Rp. 20.000 untuk menambah anggaran pemasangan,pihak komite beralasan uang yg kemarin hanya terkumpul Rp. 3.500.000 jadi masih ada kekurangan anggaran makanya di mintai kembali kepada orang tua murid dan itu pun belum dilaksanakan baru selesai musyawarah. 


Pihak kepala sekolah SDN 3 Cisalada  Juhadi,Spd Mpd saat di wawancarai oleh awak media mengatakan bahwa pihak nya tidak mengetahui adanya pungutan tersebut karena waktu itu bukan saya kepala sekolahnya.


Mengenai uang yang Rp. 20.000 pun pihak kepala sekolah yang baru menjabat tahun 2022 ini tidak mengetahui nya,karena kita pihak sekolah belum ada informasi. 


Dalam konfirmasi dengan kepala sekolah ada salah seorang guru bernama Ade menyela obrolan dan membenarkan mengenai adanya pungutan sebesar Rp. 100.000 .


"Kalau yang Rp. 20.000 kita belum mengetahui tetapi kalau yang Rp. 100.000 kita tahu dan itu pun akan di gunakan untuk pemasangan paving blok tetapi memang belum terlaksana sampai sekarang". Ucapnya


Pihak kepala sekolah SDN 3 Cisalada pun memanggil H. Bakrie perwakilan komite sekolah untuk menjelaskan kepada awak media mengenai adanya pungutan sebesar Rp. 100.000 dan rencana adanya pungutan kembali sebesar Rp. 20.000 .


H. Bakrie pun menjelaskan bahwa memang benar untuk tahun 2019 komite meminta kepada para wali murid untuk menyisihkan uang sebesar Rp. 100.000 ,itu semua baru terkumpul sebesar Rp. 3.500.000 karena belum semua wali murid memberikan setelah dihitung ternyata masih ada kekurangan makanya kemarin musyawarah kembali untuk penambahan dengan membebankan kepada setiap wali murid sebesar Rp. 20.000 .ujarnya


Pungutan pungutan dengan alih alih musyawarah komite seolah olah tidak melanggar aturan dan di syahkan, padahal belum tentu semua wali murid menyetujuinya. 


Ada beberapa orangtua siswa merasa keberatan karena beralasan untuk pembangunan seharusnya dari pemerintah, bukan sumbangan dari orang tua siswa. 


Dan seolah olah pihak pihak terkait tutup mata dengan alasan sudah di musyawarahkan melalui komite,setalah adanya konfirmasi dari awak media ke pihak sekolah, kami pun mendapatkan kabar dari kepala sekolah bahwa uang partisipasi paving blok akan di kembalikan kepada orang tua siswa. 


Dengan adanya temuan ini di harapkan aparatur penegak hukum dapat menindak lanjuti nya agar tidak terjadi pungutan pungutan lagi di sekolah dengan memakai tangan komite. 


(yn/jk)