RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI YANG KE-33 (TIGA PULUH TIGA) TAHUN SIDANG 2022
-->

Advertisement


RAPAT PARIPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUKABUMI YANG KE-33 (TIGA PULUH TIGA) TAHUN SIDANG 2022

LKI CHANNEL
30 December 2022

LKI-CHANNEL , SUKABUMI


Pada Kamis 29 Desember 2022 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke-33 (Tiga Puluh Tiga). sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanggal 6 Desember 2022,  bahwa agenda Rapat Paripurna Dewan hari ini, yaitu dalam rangka :

1.   Pengambilan Keputusan atas Raperda                           tentang Pengelolaan Perikanan dan

2.   Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022.

 

Adapun susunan acara Rapat Paripurna pada hari ini, yaitu :

1.   Pembukaan;

2. Penyampaian Laporan oleh Komisi III atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan.

3.   Pengambilan Keputusan DPRD;

4. Penyampaian Sambutan/Pendapat Akhir Bupati;

5. Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Raperda;

6.   Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022;

7.   Tutup.


Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., SH, didampingi Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, ST, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, SH, dan Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM, serta dihadiri unsur Forkopimda, Para Anggota DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.


Memasuki acara pertama yaitu penyampaian Laporan Komisi III DPRD membahas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Yang disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, Setelah mendengar dan menyimak secara seksama penyampaian Laporan dari Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Acara selanjutnya yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentangPengelolaan Perikanan. Yang disampaikan langsung oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Marwan Hamami, MM


Acara dilanjutkan pada penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Raperda tentang Pengelolaan Perikanan. Yang di tandatangani oleh pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang definitif.

 


Pimpinan menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi III DPRD dan Perangkat Daerah terkait yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda tersebut, semoga kinerja semua pihak menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Aamiin Ya Robbal ‘alamiin.





Memasuki acara selanjutnya yaitu penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan DPRD Tahun 2022, perlu kami sampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 124 ayat (1) Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2021 bahwa Alat kelengkapan DPRD menyampaikan hasil pelaksanaan rencana kerja dalam rapat paripurna setiap akhir tahun. atas hal tersebut kami persilahkan juru bicara setiap Alat Kelengkapan DPRD untuk menyampaikan Laporannya kinerjanya selama Tahun Sidang 2022 secara bergiliran. Diawali dari Alat Kelengkapan DPRD Badan Musyawarah DPRD, yang disampaikan oleh Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Anggaran DPRD, yang disampaikan oleh M. Sodikin, ST.  Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD, yang disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I. Selanjutnya Alat Kelengkapan DPRD dari Badan Kehormatan DPRD, yang disampaikan oleh Edi Sudrajat, SE. MM.


Acara terakhir
yaitu penyampaian Laporan Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi I DPRD, yang disampaikan oleh H. Badru Dudu Mustofa, dari Komisi II DPRD, disampaikan oleh Amran Munawar Lutphi, S.Kom, dari Komisi III DPRD, disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, dari Komisi IV DPRD, disampaikan oleh Hera Iskandar, SE.


Ketua DPRD mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Kita sadari bersama kedepan tugas untuk menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan semakin berat, untuk menuntaskan seluruh permasalahan, harapan dan aspirasi masyarakat. untuk itu laporan kinerja Alat Kelengkapan DPRD Tahun Sidang 2022 ini akan menjadi bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan dimasa selanjutnya.

 

Akhirnya dengan mengucapkan “Hamdallah secara bersama, setelah sebelumnya pimpinan rapat paripurna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Sukabumi, Pimpinan dan Anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah serta Para Undangan lainnya yang telah hadir dan mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan ini, agenda acara rapat paripurna pada hari ini Kamis 29 Desember 2022 secara resmi ditutup.


(Yp)