Di Duga Kepala Sekolah Intruksikan Sunat Bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023 Di SDN 2 Jatimekar,Jatiluhur Purwakarta
-->

Advertisement


Di Duga Kepala Sekolah Intruksikan Sunat Bantuan Progam Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2023 Di SDN 2 Jatimekar,Jatiluhur Purwakarta

LKI CHANNEL
01 February 2023

LKI Channel - Purwakarta 


Adanya Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Tidak halnya di SDN 2 Jatimekar,Jatiluhur Purwakarta yang memang adanya Bantuan tersebut dan di duga ada potongan sebesar Rp.25.000 s/d Rp.50.000 untuk setiap penerima bantuan,atas perintah Kepala sekolah,menurut Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya


KIP diberikan sebagai penanda/identitas penerima bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP). Kartu tersebut memberi jaminan dan kepastian anak-anak usia sekolah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Siswa pemilik KIP pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB menerima bantuan dana dari pemerintah yang dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah, uang saku dan biaya transportasi.


PIP sendiri dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin atau rentan miskin, untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).


“Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan


Setelah di konfirmasi kepala sekolah SDN 2 jatimekar,Rabu (01/02/2023) Ajang Jaenudin tidak mengakui adanya potongan Progam Indonesia Pintar (PIP) di karenakan langsung di bagikan oleh Pihak BRI jatiluhur Purwakarta ucap Ajang


lain hal nya menurut salah satu sumber yang di percaya mengatakan "Iya bagikan pihak BRI langsung,setelah keluar dari ruangan dan masuk ruangan lagi baru di potong atas perintah kepsek".


Hal seperti ini sangat di sayangkan apabila  terjadi di sekolah negeri di Purwakarta, apabila pihak kepala sekolah dengan sengaja memerintah kan agar bantuan tersebut di potong sebesar Rp 25.000 - 50.000 rupiah/ murid untuk sesuatu yang tidak jelas atau untuk kepentingan pribadi.


Di mohon kepada pihak dinas pendidikan kabupaten Purwakarta untuk melakukan investigasi ke sekolah tersebut dan menanyakan langsung kepada guru dan wali siswa di sekolah SDN 2 Jatimekar .


Dan Pihak aparat penegak hukum agar menindak tegas kepala sekolah yang dengan sengaja memotong uang bantuan untuk siswa demi kepentingan pribadi.


(Yn/team)