BPSK Purwakarta Dalam Pertemuan Ke-3 Belum Menghasilkan Kesepakatan, Head Colection PT CIMB niaga auto finace seperti Menghindar
-->

Advertisement


BPSK Purwakarta Dalam Pertemuan Ke-3 Belum Menghasilkan Kesepakatan, Head Colection PT CIMB niaga auto finace seperti Menghindar

LKI CHANNEL
14 July 2023

LKI Channel - Purwakarta


Mengkaji dari sidang lanjutan ketiga yang sedang dilaksanakan di kantor bpsk purwakarta terhadap permasalahan konsumen karena mengalami eksekutorial terhadap kendaraan bermotor dalam pembiayaan jaminan secara fiducia oleh pihak PT CIMB niaga auto Finance cabang karawang sepertinya masih belum mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak yang bersengketa baik itu konsumen atau pemberi kuasa fiducia dengan produsen yang dalam hal ini pihak PT.CIMB Niaga auto finance itu sendiri. Jum'at,14/07/2023


Opsi konsumen yg ingin menginginkan unitnya kembali dengan membayar angsuran tertunggak yaitu bulan mei dan juni serta bulan juli yang sedang berlangsung berikut denda dan bunga yang berjalan tidak di kabulkan oleh pihak CIMB niaga auto finance bersikukuh mengatakan kepada konsumen di depan majlis bahwa untuk penyelesaian dari permasalahan ini, konsumen harus membayar lunas keseluruhan hutang tertanggung pembiayaan yg berkisar atau berjumlah seratus juta rupiah. 


Hal ini di benarkan oleh ketua yayasan lembaga perlindungan konsumen handaini dpc kabupaten purwakarta saudara Eka novianto Irwansyah, SH, pihak dari konsumen pun merasa keberatan karena tidak mampu untuk membayar lunas dengan jumlah sebesar itu . 


Di tempat yang sama ketua BPSK kabupaten purwakarta yang sekaligus sekdis disnakertrans purwakarta Wita mengatakan bahwa pihak peradu yang menduduki jabatan yang mempunyai kebijakan hadir langsung di wakili oleh Andri sebagai Head colektion di PT CIMB niaga auto finance dapat hadir di pertemuan ketiga ini untuk melaksanakan mediasi,walaupun dalam pertemuan hari ini belum ada titik temu antara kedua belah pihak yang kemungkinan akan dilanjutkan satu kali lagi pertemuan. 


"Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak bahwa pihak pengadu meminta suatu pernyataan atau resume secara tertulis dengan point yang di sampaikan oleh pihak bank niaga,dan pengadu meminta waktu sampai hari selasa,barangkali dari pihak bank PT CIMB Niaga auto finance nya dapat mempertimbangkan hasil dari pertemuan kali ini,apabila sudah ada maka nantinya akan menjadi pertimbangan dari BPSK purwakarta membuat keputusan".ucap wita 


Di waktu yang sama,Rusli sebagai majelis dalam sengketa konsumen menambahkan bahwa ada tiga point yang menjadi permintaan konsumen yaitu ingin mobilnya kembali,konsumen akan membayar tunggakan tersisa terkecuali biaya tarik yang di bebankan konsumen. 


Ketika di tanya mengenai adanya biaya tarik yang di bebankan kepada konsumen apakah di benarkan,Rusli sebagai majelis menjawab bahwa "selama disepakati oleh kedua belah pihak secara tertulis",Padahal keberatan yang disampaikan oleh konsumen yaitu adanya biaya tarik yang dibebankan kepada nasabah. 


Awak media pun menanyakan pandangan rusli sebagai ketua Majelis BPSK purwakarta tentang penarikan kendaraan di jalan apakah melanggar hukum atau tidak, menurutnya belum tentu karena menarik dijalan juga berhak selama ada hal hal yang di atur oleh undang undang tidak di langgar. 


Ketika kita tanyakan penarikan tidak menunjukan surat vidusia kepada konsumen rusli kembali menjawab "Kalau pertanyaan tadi akang kan secara umum tetapi mengenai kasus ini belum dapat kita sampaikan karena kita menunggu jawaban secara tertulis. 


Adanya pernyataan dari Rusli ketua Majelis BPSK purwakarta bahwa seperti adanya perbedaan penafsiran yang berdasarkan ketentuan dalam UU nomor 42 tahun 1999 terkait dengan proses eksekusi atau penarikan jaminan fidusia kendaraan bermotor yang bermasalah, oleh karena itu pada tahun 2019 keluar putusan mahkamah konstitusi nomor 18/PUU- XVII/2019 dengan harapan terjadi pemahaman kesepakatan terhadap penarikan jaminan fidusia. 


Perwakilan dari PT CIMB niaga auto finance saudara Andri sebagai Head kolection ketika akan diwawancarai oleh awak media seperti terburu buru dan seolah ingin menghindari pertanyaan awak media LKI Channel dengan hanya menjawab beberapa pertanyaan saja . 


Bahwa dirinya tidak untuk bertanggung jawab secara penuh sebagai pengambil keputusan, disini hanya menghadiri permintaan dari pihak BPSK, untuk tehnisnya dirinya sudah berusaha dan untuk lebih detail nya bisa menanyakan ke konsumen dan BPSK, mungkin lain kali bisa dikomunikasikan lagi. Pungkasnya 


Sidang akan di lanjutkan kembali pada minggu depan tepatnya hari selasa,18 Juli 2023 dengan tetap mengedepankan mediasi terlebih dahulu selain diminta kepada pihak CIMB Niaga auto finance oleh konsumen bahwa jalan keluar dari persengketaan konsumen hanya dengan agenda pelunasan hutang seluruhnya, dengan dasar regulasi ketetapan tentang hal tersebut serta dimintanya juga bukti sertifikasi profesi dari para pihak pelaku eksekutorial yg menjadi rekanan PT CIMB niaga auto finance cabang karawang


Ketua YLPK handaini purwakarta Eka Novianto Irwansyah SH dan BPSK kabupaten purwakarta berharap tetap ditemukannya jalan keluar atau win win solution untuk kedua belah pihak demi terciptanya dunia pembiayaan yang sehat dan konsumen yang cerdas sehingga terciptanya hubungan dunia usaha industriliasasi yang berpancasila dan berlandaskan UUD 45.


(Yn/Yadi)