Pembangunan Drainase Menggunakan Batu Cadas, Di Duga Kuat Proyek DPUTR Material Tidak Sesuai RAB
-->

Advertisement


Pembangunan Drainase Menggunakan Batu Cadas, Di Duga Kuat Proyek DPUTR Material Tidak Sesuai RAB

LKI CHANNEL
03 December 2023

LKI CHANNEL - Purwakarta


(Minggu,  3 Desember 2023) 

Proyek DPUTR Pembangunan drainase yang berlokasi di Desa Depok RT. 12/RW. 06 Kec. Darangdan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).


Proyek Pemeliharaan Bangunan Pengaman Jalan paket 1, dengan no kontrak  148/SPK/PL-APBD.PEMEL/PPK.DPUTR/XI/2023,  Nilai Kontrak Rp. 198.197.000,00, yang bersumber Dana dari APBD dan di kerjakan oleh CV. SUBUR JAYA diduga kuat bahan materialnya sangat buruk, sehingga diduga tidak sesuai dengan RAB.


Batu drainase yang terlihat di lokasi bukan Batu pondasi yang biasa di pakai untuk membuat pondasi, melainkan batu cadas yang terlihat banyak lubangnya dan terlihat keropos.


Di lokasi proyek terlihat juga 2 Merk semen yang berbeda, 1 kualitas standar (SNI) dan yang satunya lagi kualitas rendah.


Aparat desa yang di suruh memantau pengerjaan di lokasi yaitu Jonan menyebutkan "saya cuman aparat desa Depok yang di suruh memantau di sini dan juga saya adalah Ketua RW di sini''


"pengerjaan sudah berlangsung selama 6 hari, untuk panjang drainase yaitu 109 meter, kita mengerjakan dengan material yang sudah di kirim sehingga ada 2 merk semen di sini dan untuk Batu ini sebenernya salah beli jadi dari pada gx ada jadi kita pakai dan itu pun sedikit(1 mobil)"Ungkapnya.


Material Batu proyek dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri, inti dari bahan material untuk membangun suatu drainase yaitu terletak pada Batu, dan jika Kalau batunya sendiri kualitasnya jelek sudah di pastikan bangunan drainase tersebut tidak akan bertahan lama.


Di minta kepada DPUTR dan Inspektorat Pemkab Purwakarta untuk turun mengaudit proyek tersebut.


Sampai berita ini di turunkan belum ada klarifikasi/konfirmasi dari pihak CV. atau pun dari dinas terkait.


(Yd)