Bupati Sukabumi merotasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi
-->

Advertisement


Bupati Sukabumi merotasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi

LKI CHANNEL
06 March 2024

LKI-CHANNEL, SUKABUMI


Marwan Hamami, merotasi ratusan pejabat Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan di Aula Setda Palabuhanratu, Rabu (6/3/24).


Dalam kesempatan itu, 14 pejabat eselon II.b resmi dilantik. Dari jumlah itu, 12 di antaranya merupakan hasil lelang jabatan yang telah digelar beberapa bulan yang lalu.


Ke-12 pejabat tersebut antara lain Herdy Somantri Subandi, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah; Dede Rukaya, sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum; Ali Iskandar, sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; Aep Majmudin, sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah; Ahmad Samsul Bahri, sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Dan Politik;


Selanjutnya Boyke Martadinata, sebagai Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah; drh. Asep Kurnadi, sebagai Kepala Dinas Peternakan; Dani Tarsoni, sebagai Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian; Uus Iskandar, sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana; Prasetyo, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Mubtadi Latip, sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Dan Persandian; Deden Sumpena, sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;


Sedangkan dua lainnya yakni Yulipri, sebagai Asisten Administrasi Umum; dan Sigit Widarmadi, sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah;


“Para pejabat yang baru saja dilantik ini harus siap mendorong visi misi kepala daerah dalam menargetkan RPJMD 2021-2026” tuturnya.


Selain 14 eselon II.b tersebut, Marwan juga melantik 121 orang pejabat administrator, 136 pengawas, dan 15 orang kepala Puskesmas. Sehingga totalnya berjumlah 286 orang.


ASN harus mampu menerapkan prinsip dasar guna meningkatkan kepercayaan dari sudut pandang masyarakat. Titip betul, jangan sampai prinsip dasar ASN ini tidak diterapkan. Juga perlihatkan pekerjaan kita sesuai yang kita miliki sehingga masyarakat bisa menikmati upaya yang dilakukandilakukan pemerintah ucapnya.

(At/yp)