Panwaslu Sukatani Pastikan Pengawasan Rekap Pemilu 2024 di PPK Diawasi dengan Ketat
-->

Advertisement


Panwaslu Sukatani Pastikan Pengawasan Rekap Pemilu 2024 di PPK Diawasi dengan Ketat

LKI CHANNEL
28 March 2024

LKI Channel - Purwakarta


Proses rekapitulasi pemungutan suara pada tahap Pemilu 2024 melalui rapat pleno di tingkat Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) beberapa waktu lalu berakhir dengan sukses dan lancar.


Rapat yang digelar di GOR PGRI Kecamatan Sukatani sejak 18-27 Februari 2024 tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), saksi partai, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sekretariat PPS dan stakeholder terkait lainnya.


Ketua Panwaslu Kecamatan Sukatani, Abdul Mu'it menyampaikan, seluruh jajaran Panwaslu Sukatani secara ketat melakukan pengawasan mulai dari hari pemungutan dan penghitungan suara hingga proses rapat pleno rekapitulasi ditingkat PPK.


"Kami memastikan mulai dari jajaran Panwascam, staf sekretariat, PKD beserta 203 PTPS, secara melekat melakukan pengawasan sampai tingkat TPS, dimulai 14-18-27 Februari 2024" kata pria yang senang disapa Cak Muit, kepada awak media.


Meski demikian, kata Muit, tidak menutup kemungkinan ada beberapa persoalan teknis yang dilakukan baik pihak PPK hingga KPPS."Kendala yang bersifat teknis administrasi seperti salah penulisan, salah hitung saat rekap, kami merekomendasikan untuk langsung diselesaikan," kata pria yang merangkap sebagaI Koordiv Sumber Daya Manusia (SDM).


Hal senada juga disampaikan Komisioner Panwaslu kecamatan Sukatani, Kang Iwan, ia memastikan seluruh jajaran Panwaslu Sukatani baik dari Pengawas TPS hingga Pengawas Kelurahan Desa (PKD) telah melakukan Pengawasan sesuai dengan aturan.


“Tugas pengawas pemilu itu sangat berat terutama Pengawas TPS. Pengawas TPS harus serba tahu aturan main dan teknik pemungutan dan penghitungan suara bahkan harus lebih tahu dari KPPS. Karena Pengawas TPS sering dijadikan tumpuan memutuskan suatu hal yang dianggap membingungkan dalam proses pungut hitung. Oleh karena itu kami sering sekali mengingatkan Pengawas TPS harus benar-benar fokus dalam mengawasi jalannya pungut hutung di TPS hingga akhir dalam perekapan," kata Iwan yang menjabat sebagai Koordiv Hukum Pencegahan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2Hm).


“Bahkan jika pengawas TPS ada gangguan atau ada keperluan sehingga harus meninggalkan TPS, kami ingatka untuk segera koordinasi dan komunikasi dengan PKDnya agar tidak ada kekosongan saat mengawasi kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," tambahnya.


"Dengan demikian selama pengawasan pemungutan dan penghitungan suara panwaslu kecamatan tidak mendapatkan kendala yang berarti dan juga permasalahan yang sulit hingga kotak suara  kembali ke gudang PPK," pungkasnya.


Sebagai informasi, hasil rekapitulasi suara calon mulai dari Calon Presidendan Wakil Presiden (CPWP), Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia,  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota di Daerah Pemilihan (Dapil) VI meliput Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari, yang dilakukan oleh Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK) pada pemilu 2024 Kabupaten Purwakarta berkahir dengan sukses. 


(Yn)